SERANG, BANPOS – Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat diduga digunakan oleh oknum panitia sebagai ladang untuk menarik pungutan liar (Pungli). Pasalnya, banyak dari panitia PTSL yang menarik biaya yang telah ditetapkan yakni Rp150 ribu.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Gerakan Pemuda Kota (GPK), Ahmad Fauzan. Mantan ketua BEM FKIP Untirta ini mengatakan pihaknya beberapa kali mendapatkan laporan mengenai adanua dugaan pungli, yang dilakukan oleh oknum panitia PTSL.
“Beberapa kali kami dapatkan keluhan dari masyarakat. Katanya program PTSL yang harusnya cuma bayar Rp150 ribu, ternyata diminta lebih sama panitianya,” ujarnya kepada awak media, Senin (16/3).
Menurutnya, nominal yang diminta oleh oknum panitia tersebut bervariasi. Yang ia ketahui, nominal tersebut mulai dari Rp20 ribu hingga Rp100 ribu per orang dan diminta lebih dari sekali.
“Memang kalau dilihat nominalnya itu kecil. Namun yang namanya pungutan diluar apa yang telah ditetapkan sudah pasti pungli. Itu masuk dalam kategori pelanggaran dan konsekuensinya adalah pidana,” ucapnya.
Berdasarkan keterangan masyarakat yang mengadu pada dirinya, panitia beralasan bahwa pungutan tersebut sifatnya sukarela. Uang tersebut digunakan untuk bensin dan rokok bagi para panitia.
“Ngakunya mah itu buat bensin dan rokok. Tapi tetap saja itu merupakan pelanggaran yang tidak boleh dibiarkan. Ini akan menjadi penyakit yang terus menerus ada di masyarakat,” ucapnya.
Ia pun meminta kepada Pemkot Serang agar dapat menertibkan oknum panitia PTSL yang nakal agar program yang menurutnya baik itu tidak tercoreng oleh oknum tak bertanggungjawab.
“Sebelum terlambat, Pemkot Serang harus mengambil langkah tegas. Kasihan masyarakat, ingin mengikuti program pemerintah yang bagus ini malah justru dihisap oleh oknum panitia,” tegasnya. (DZH)
Discussion about this post