“Yah, yang kami sayangkan itu kalau ada pengerukan tanah, Jalannya jadi rusak. Kan sekarang membangun jalan tidak mudah,” kata Sanjani yang juga mantan Plt. Lurah Lebakwangi ini.
Camat Walantaka, Karsono, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa terdapat aktifitas pengerukan tanah pada kali mati dan hasil kerukannya dijual kepada salah satu perusahaan.
“Iyah itu kalimati (yang dikeruk dan tanah urukannya dijual ke perusahaan yang sedang membangun),” ujar Karsono saat dikonfirmasi BANPOS melalui sambungan telepon.
Karsono mengaku bahwa dirinya belum tahu apakah tanah tersebut memang milik negara ataupun bukan. Sebab berdasarkan pengakuan lurah terkait, tanah tersebut milik warga. Bahkan memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
“Saya belum ngecek kesana. Karena memang belum sempat kesana. Namun saat saya panggil lurah, katanya itu ada yang punya, tanah orang. Ada SPPTnya katanya juga. Nanti saya belum cek,” tuturnya.
Ia mengatakan akan melakukan pengecekan pada minggu ini dan segera melaporkan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) karena berkaitan dengan galian tanah.
“Nanti minggu depan (minggu ini) lah saya akan cek. Nanti akan saya foto dan laporkan kepada DLH. Karena ini kan urusan DLH mengenai gali menggali,” terangnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Serang, M. Ridwan, mengaku tidak tahu mengenai kegiatan pembukaan jalan yang ada di kali mati tersebut. Karena yang ia tahu, hanya ada kegiatan pembukaan jalan Kalak-Nyapah yang dilakukan oleh Pemkot Serang bersama Kodim 0602/Serang.
“Gak ada (koordinasi) dengan PU Kota. Ke kita belum ada laporan mengenai hal itu,” katanya singkat.
Sementara kepala DLH Kota Serang, Ipiyanto, saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh BANPOS beberapa kali, tidak kunjung mengangkat panggilan telepon. (DZH/ENK)
Discussion about this post