Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Aset Negara di Kota Serang Diduga Dijual

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Februari 27, 2020
in HUKRIM, PEMERINTAHAN
0
Aset Negara di Kota Serang Diduga Dijual

WALANTAKA,BANPOS- Pengerukan tanah yang dilakukan pada kali mati yang berlokasi di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, diduga menjadi tindak penjualan aset negara yang berupa tanah urukan.

Pasalnya, tanah pada aset negara yang dikeruk untuk dijadikan jalan tersebut dikatakan oleh warga ada yang dijual kepada salah satu perusahaan, yang sedang membangun bangunan di sana.

Baca Juga

Program Pembiayaan UMKM Cilegon Hadapi Masalah Kredit Macet hingga Debitur Kabur

Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, lahan kali mati sendiri merupakan lahan bekas sungai yang mengalami pendangkalan. Lambat laun, lahan tersebut banyak dijadikan kebun warga.

Selain itu warga juga menuding bahwa pembangunan jalan di kali mati tersebut bukan untuk kepentingan masyarakat. Akan tetapi hanya untuk mempermudah pengusaha galian C agar dapat mengakses lokasi ‘calon’ galian mereka.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga yang menolak disebutkan namanya. Ia mengatakan, tanah urukan tersebut sebagian ada yang dijual ke perusahaan. Padahal yang ia tahu tanah tersebut merupakan milik negara.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Jadi kali mati ini katanya mau dibuatkan menjadi jalan. Ini sudah dikeruk tanahnya sepanjang kira-kira 400 meter. Lebarnya sekitar 5 meter. Kalau ketebalan tanahnya antara satu sampai dua meter yang dikeruk. Itu diangkut dan dijual ke perusahaan yang saat ini sedang membangun gedung,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Sabtu (22/2).

Menurutnya, pembukaan jalan tersebut juga merupakan salah satu ‘hajat’ dari pengusaha galian tanah. Sebab, di sekitar lokasi kali mati itu berdasarkan kabar yang beredar, sudah ada tanah yang dipersiapkan sebagai lokasi galian C dan jalan tersebut menjadi akses mobil pengangkut tanahnya.

“Berdasarkan kabar yang beredar itu, di ujung lokasi jalan yang saat ini akan dibangun, sudah dipersiapkan lokasi galian C sekitar 80.000 meter persegi atau 8 hektare,” jelasnya.

Tokoh masyarakat setempat Sanjani, menyesalkan adanya aktivitas galian tanah dikawasan tersebut. Pasalnya, akibat adanya aktivitas pengerukan tanah, jalan yang ada berpotensi menjadi rusak. Padahal, membangun jalan juga menggunakan uang negara yang tak sedikit. Meski pengerukan berada di wilayah Nyapah, namun akses jalan melewati jalan di Kelurahan Lebakwangi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Aset NegaraKota SerangPenjualan Aset NegaraWalantaka
Share108TweetSend

Berita Terkait

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan
PEMERINTAHAN

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan

Mei 22, 2025
Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang
PEMERINTAHAN

Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang

Mei 22, 2025
Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana
PEMERINTAHAN

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana

Mei 21, 2025
Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa
PEMERINTAHAN

Ketimbang Rusunawa, Warga Sukadana Lebih Pilih Sewa-Cicil Tanah Meskipun Rumah Cuma dari ‘Semperan’ Kayu

Mei 21, 2025
Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa
PEMERINTAHAN

Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa

Mei 21, 2025
PEMERINTAHAN

Sengkarut Ruislag Aset Kota Serang Masih Berlanjut

Mei 21, 2025
Next Post
Pagar bambu sebagai batas lahan milik PT SKL di sempadan pantai Desa Taman Jaya.

Aktivitas Tambak Udang PT SKL Atas Izin DPMPTSP Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×