Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • Akun
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • Akun
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Aset Negara di Kota Serang Diduga Dijual

by Panji Romadhon
Februari 27, 2020
in HUKRIM, PEMERINTAHAN
Aset Negara di Kota Serang Diduga Dijual

WALANTAKA,BANPOS- Pengerukan tanah yang dilakukan pada kali mati yang berlokasi di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, diduga menjadi tindak penjualan aset negara yang berupa tanah urukan.

Pasalnya, tanah pada aset negara yang dikeruk untuk dijadikan jalan tersebut dikatakan oleh warga ada yang dijual kepada salah satu perusahaan, yang sedang membangun bangunan di sana.

Baca Juga

PPPK Paruh Waktu bakal Dilantik Minggu Depan

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Emban Amanah Jadi Kadindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri Ingin Wujudkan Siswa ‘Berbudi’

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, lahan kali mati sendiri merupakan lahan bekas sungai yang mengalami pendangkalan. Lambat laun, lahan tersebut banyak dijadikan kebun warga.

Selain itu warga juga menuding bahwa pembangunan jalan di kali mati tersebut bukan untuk kepentingan masyarakat. Akan tetapi hanya untuk mempermudah pengusaha galian C agar dapat mengakses lokasi ‘calon’ galian mereka.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga yang menolak disebutkan namanya. Ia mengatakan, tanah urukan tersebut sebagian ada yang dijual ke perusahaan. Padahal yang ia tahu tanah tersebut merupakan milik negara.

“Jadi kali mati ini katanya mau dibuatkan menjadi jalan. Ini sudah dikeruk tanahnya sepanjang kira-kira 400 meter. Lebarnya sekitar 5 meter. Kalau ketebalan tanahnya antara satu sampai dua meter yang dikeruk. Itu diangkut dan dijual ke perusahaan yang saat ini sedang membangun gedung,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Sabtu (22/2).

Menurutnya, pembukaan jalan tersebut juga merupakan salah satu ‘hajat’ dari pengusaha galian tanah. Sebab, di sekitar lokasi kali mati itu berdasarkan kabar yang beredar, sudah ada tanah yang dipersiapkan sebagai lokasi galian C dan jalan tersebut menjadi akses mobil pengangkut tanahnya.

“Berdasarkan kabar yang beredar itu, di ujung lokasi jalan yang saat ini akan dibangun, sudah dipersiapkan lokasi galian C sekitar 80.000 meter persegi atau 8 hektare,” jelasnya.

Tokoh masyarakat setempat Sanjani, menyesalkan adanya aktivitas galian tanah dikawasan tersebut. Pasalnya, akibat adanya aktivitas pengerukan tanah, jalan yang ada berpotensi menjadi rusak. Padahal, membangun jalan juga menggunakan uang negara yang tak sedikit. Meski pengerukan berada di wilayah Nyapah, namun akses jalan melewati jalan di Kelurahan Lebakwangi.

“Yah, yang kami sayangkan itu kalau ada pengerukan tanah, Jalannya jadi rusak. Kan sekarang membangun jalan tidak mudah,” kata Sanjani yang juga mantan Plt. Lurah Lebakwangi ini.

Camat Walantaka, Karsono, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa terdapat aktifitas pengerukan tanah pada kali mati dan hasil kerukannya dijual kepada salah satu perusahaan.

“Iyah itu kalimati (yang dikeruk dan tanah urukannya dijual ke perusahaan yang sedang membangun),” ujar Karsono saat dikonfirmasi BANPOS melalui sambungan telepon.

Karsono mengaku bahwa dirinya belum tahu apakah tanah tersebut memang milik negara ataupun bukan. Sebab berdasarkan pengakuan lurah terkait, tanah tersebut milik warga. Bahkan memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

“Saya belum ngecek kesana. Karena memang belum sempat kesana. Namun saat saya panggil lurah, katanya itu ada yang punya, tanah orang. Ada SPPTnya katanya juga. Nanti saya belum cek,” tuturnya.

Ia mengatakan akan melakukan pengecekan pada minggu ini dan segera melaporkan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) karena berkaitan dengan galian tanah.

“Nanti minggu depan (minggu ini) lah saya akan cek. Nanti akan saya foto dan laporkan kepada DLH. Karena ini kan urusan DLH mengenai gali menggali,” terangnya.

Kepala Dinas PUPR Kota Serang, M. Ridwan, mengaku tidak tahu mengenai kegiatan pembukaan jalan yang ada di kali mati tersebut. Karena yang ia tahu, hanya ada kegiatan pembukaan jalan Kalak-Nyapah yang dilakukan oleh Pemkot Serang bersama Kodim 0602/Serang.

“Gak ada (koordinasi) dengan PU Kota. Ke kita belum ada laporan mengenai hal itu,” katanya singkat.

Sementara kepala DLH Kota Serang, Ipiyanto, saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh BANPOS beberapa kali, tidak kunjung mengangkat panggilan telepon. (DZH/ENK)

Tags: Aset NegaraKota SerangPenjualan Aset NegaraWalantaka

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu bakal Dilantik Minggu Depan
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Emban Amanah Jadi Kadindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri Ingin Wujudkan Siswa ‘Berbudi’
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Misteri Wewe Gombel di Kantor Walikota Serang
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
HEADLINE

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
Next Post
Pagar bambu sebagai batas lahan milik PT SKL di sempadan pantai Desa Taman Jaya.

Aktivitas Tambak Udang PT SKL Atas Izin DPMPTSP Pandeglang

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • Akun

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.