MESKIPUN potensi pendapatan dari hiburan malam cukup besar dan dapat mendongkrak PAD Kota Serang, namun hal tersebut tetap ditentang habis-habisan.
Sebab, hal tersebut bertentangan dengan budaya Kota Serang sebagai kota yang religius dan mewariskan budaya peradaban Kesultanan Banten.
Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi III pada DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad. Ia juga mengatakan, hiburan malam sangat banyak mudharatnya. Sehingga tidak sebanding dengan pendapatan yang dihasilkan.
“Kabupaten Bekasi yang kotanya lebih metropolis dan heterogen saja, mereka dengan tegas membuat Perda isinya penolakan terhadap hiburan malam. Padahal sudah jelas PADnya yang menyumbang miliaran, sedangkan di Kota Serang sampai detik ini, hiburan malam terhadap PAD nol besar,” ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa semangat terbentuknya Kota Serang adalah terwujudnya kota yang Madani. Sedangkan Walikota dan Wakil Walikota saat ini pun mengusung visi Berdaya dan berbudaya.
“Artinya wisata atau kewisataan haruslah yang berbasis budaya Kota Serang. Jadi hiburan malam itu, saya tegaskan bertentangan juga dengan visi misi Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang,” ucapnya.
Ia pun mengaku percaya diri PAD Kota Serang dapat terdongkrak tanpa harus melegalkan hiburan malam.
“Kita akan mendongkrak PAD Kota Serang, tanpa harus melegalkan hiburan malam. Masih banyak potensi-potensi yang ada di Kota Serang,” tandasnya. (DZH)
Discussion about this post