Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Aliansi Forum OKP Baros Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Serang

Tuntut Alih Fungsi Lahan

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Februari 20, 2020
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Aliansi Forum OKP Baros Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Serang

Diungkapkan olehnya, saat Pembangunan kebun buah naga di wilayah tersebut, tidak ada sosialisasi kepada masyarakat, hanya sebatas melalui pemerintah desa dalam hal ini pihak desa. Ia mengaku masyarakat tidak dilibatkan dalam alih fungsi lahan tersebut.

“Maka dari itu, kami menuntut kepada legislatif untuk mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, agar mengembalikan fungsi hutan lindung Baros sebagai resapan air dan menutup aktivitas perkebunan buah naga,” tegasnya.

Baca Juga

Terima Kasih Gubernur Andra Soni! Akhirnya Banten Punya Rumah Singgah Pasien di Jakarta

Dapat Nilai Buruk, Pemprov Banten Tak Percaya Data Kualitas Udara Milik Kementerian Lingkungan Hidup

Ia menegaskan agar Pemkab Serang dapat segera menutup perusahaan, jika perizinannya belum jelas. Ia pun mewakili masyarakat, menuntut perusahaan agar melakukan normalisasi Waduk Citaman, karena terdampak banjir dari perkebunan buah naga.

“Dari perusahaan swasta itu juga tidak banyak melibatkan masyarakat untuk direkrut menjadi pegawai, padahal perkebunan tersebut berada di wilayah kami. Dan putra daerah tidak dilibatkan,” tandasnya.

Diketahui, rombongan datang sebelum pukul 10:00 WIB. Kemudian mereka menduduki ruangan Komisi I DPRD Kabupaten Serang. Karena ruangan dianggap tidak mencukupi, maka audiensi dialihkan di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, ketua DPRD kabupaten Serang Bahrul Ulum, Direktur PDAM Tirta al-Bantani, kepala dinas Lingkungan Hidup, Pihak Dinas Penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, serta jajaran lainnya yang dianggap terlibat dalam investasi perkebunan buah naga. (MUF)

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Alih fungsi lahanBarosOK
ShareTweetSend

Berita Terkait

Rebutan DJHA, Pemilik dan Pengelola Saling Lapor Polisi
EKONOMI

Rebutan DJHA, Pemilik dan Pengelola Saling Lapor Polisi

Agustus 6, 2023
Cari Tambahan, Sopir Tangki Air Nyambi Jualan Sabu
HUKRIM

Cari Tambahan, Sopir Tangki Air Nyambi Jualan Sabu

Agustus 8, 2022
Diguyur Hujan, 16 Rumah di Baros Terendam Banjir Lumpur
PERISTIWA

Diguyur Hujan, 16 Rumah di Baros Terendam Banjir Lumpur

Februari 15, 2020
Ikatan Mahasiswa Baros Picu Pemuda Bergerak di Ekonomi Kreatif
EKONOMI

Ikatan Mahasiswa Baros Picu Pemuda Bergerak di Ekonomi Kreatif

November 19, 2019
Next Post
Antara IRT, Anggota Dewan dan Komunitas Moge

Antara IRT, Anggota Dewan dan Komunitas Moge

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×