Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

Diduga Tidak Netral, Oknum ASN Kabupaten Serang Diadukan ke Komisi ASN

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Februari 11, 2020
in POLITIK
0
Diduga Tidak Netral, Oknum ASN Kabupaten Serang Diadukan ke Komisi ASN

SERANG, BANPOS – Sejumlah oknum ASN di Kabupaten Serang diadukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jl Letjen M.T. Haryono Kav. 52-53 Jakarta Selatan Senin, (10/2). Aduan tersebut diajukan oleh beberapa praktisi Hukum di Kabupaten Serang.

Diketahui, aduan yang diajukan berkaitan dengan ketidaknetralan beberapa Oknum ASN, yang di duga menggalang dukungan untuk Bakal Calon (Balon) Bupati Petahana. Diantaranya dilakukan oleh Camat Puloampel dan Kepala Kemenag Kabupaten Serang.

Baca Juga

Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

Mantan Ketua Umum HMI Cabang Serang, Jahari menilai, laporan tersebut untuk menguji otentitas hukum dan law enforcement di Kabupaten Serang, khususnya menjelang Pilkada kabupaten Serang tahun 2020.

“Terlihat di media, oknum-oknum ASN Kabupaten Serang sangat massif melakukan penggalangan dukungan untuk petahana. Sangat Vulgar yang di lakukan oleh Camat Puloampel dan kepala Kemenag Kabupaten Serang, sebagaimana videonya yang viral beredar di media sosial,” ungkapnya.

Kendati demikian, ia menilai Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, terlihat tidak berdaya. Sebab, kata dia, tafsir hukum Bawaslu dapat menindak apabila sudah ada penetapan calon Bupati.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Sedangkan banyak masyarakat menilai, tahapan Pilkada sudah berjalan. Sementara itu, upaya preventif dari Bawaslu sendiri sangat lemah dan minim,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengaku dirinya mendukung upaya berbagai praktisi hukum di Kabupaten Serang tersebut, dalam rangka mengadukan oknum ASN yang terlibat, kepada Komisi ASN di Jakarta. Hal itu dilakukan, agar Pilkada berjalan demokratis dan Fair Play. Menurutnya, jika hal itu dibiarkan, hasil Pilkada Kabupaten Serang rawan digugat ke Mahkamah Konstitusi.

“Karena sudah ada indikasi gerakan terstruktur, sistematis dan massifnya. Sedangkan, jika unsur-unsur itu terpenuhi semua, petahana terancam didiskualifikasi dan Pilkada diulang, yang rugi rakyat Kabupaten Serang sendiri,” tandasnya.

Terpisah, Divisi penyelesaian sengketa pada Bawaslu Kabupaten Serang, Muhammad Asmawi, mengungkapkan bahwa terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Camat Puloampel, sedang dalam proses. Kata dia, dalam waktu dekat, pihaknya melalui Panwascam, akan memanggil Camat yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bawaslu Kabupaten SerangDiduga Tidak NetralKabupaten SerangPilbup Kabupaten Serang
Share49TweetSend

Berita Terkait

Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang
PENDIDIKAN

Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang

Mei 21, 2025
Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang
HEADLINE

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Mei 21, 2025
Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030
PEMERINTAHAN

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

Mei 20, 2025
Gakumdu Ciduk 2 Orang Terduga Timses Paslon Bupati yang Hendak Lakukan ‘Serangan Fajar’
HEADLINE

Gakumdu Ciduk 2 Orang Terduga Timses Paslon Bupati yang Hendak Lakukan ‘Serangan Fajar’

April 18, 2025
SDQ Amirul Mukminin dan LAZNAS Rumah Amal Kolaborasi Salurkan Zakat dan Bingkisan Lebaran 1446 H
PENDIDIKAN

SDQ Amirul Mukminin dan LAZNAS Rumah Amal Kolaborasi Salurkan Zakat dan Bingkisan Lebaran 1446 H

Maret 29, 2025
Dukung Investasi, Masyarakat Banten Bersatu Gelar Doa dan Deklarasi Sikap
EKONOMI

Dukung Investasi, Masyarakat Banten Bersatu Gelar Doa dan Deklarasi Sikap

Februari 23, 2025
Next Post
Jumlah Penerima Bantuan BPJS Kesehatan Berkurang 274 Ribu Jiwa

Warga Kecewa BPJS Dinonaktifkan Sepihak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×