SERANG, BANPOS – Jaksa Agung menekankan kepada Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) di Provinsi Banten agar dapat lebih mengawasi para jaksanya, supaya tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung dalam kunjungannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Senin (10/2). Hadir dalam kunjungan tersebut Kajati Banten beserta seluruh Kajari di Provinsi Banten.
“(Dalam kunjungan ini) saya ajak Jaksa untuk menjauhi hal-hal yang negatif. Jangan melakukan perbuatan-perbuatan tercela,” ujar Jaksa Agung, ST Burhanudin, seusai kunjungan.
Ia juga menegaskan bahwa para Jaksa diberikan arahan berkaitan dengan penanganan pidana khusus, agar mereka dapat lebih seimbang antara pencegahan dan penindakan.
“Ada, semuanya sudah sering saya katakan, untuk pidana khusus agar dapat balance (seimbang) antara pencegahan dan penindakan,” tuturnya.
Saat ditanya apakah kunjungan tersebut berkaitan dengan adanya kasus penangkapan Jaksa beberapa waktu yang lalu, Burhanudin membenarkan hal tersebut.
“Pasti, pasti (berkaitan dengan penangkapan Jaksa). kita kan sekarang lagi bersih-bersih Jaksa. Saya kasih contoh agar jangan sampai terulang lagi (penangkapan jaksa),” ucapnya.
Mengenai upaya pencegahan, ia mengaku telah menginstruksikan kepada Kajari agar lebih intensif dalam mengawasi Jaksa-jaksanya. Jika tidak, akan ditindak tegas.
“Upaya-upaya pencegahan pasti ada. Kami sudah minta kepada Kajari agar dapat lebih mengawasi para jaksanya. Pastilah kalau ada itu sudah ada aturannya ada sanksinya,” tandasnya. (DZH)
Discussion about this post