Pihaknya pun mendukung atas pengalihan aset dari Masjid Ats-Tsauroh menjadi Masjid Agung Kota Serang.
“Kami pun sangat mendukung sekali dengan penetapan status dari Masjid Ats-Tsauroh menjadi Masjid Agung Kota Serang. Karena memang itu keinginan dari lama. Tapi tidak bisa diubah atas asetnya, tetap menjadi tanah wakaf,” ungkapnya.
Sementara, anggota Komisi II pada DPRD Kota Serang, Rizky Kurniawan, mengatakan saat ini Pemkot Serang hanya menunggu rekomendasi dari Kemenag mengenai hasil dari keputusan saat ini untuk pembangunannya.
“Jadi nanti, pemkot akan membangun pada beberapa titik. Tapi masih dalam kajian dan pembahasannya,” tandasnya.(DZH/ENK)
Page 2 of 2
Discussion about this post