Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Akhirnya Kota Serang Punya Masjid Agung

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Februari 6, 2020
in PEMERINTAHAN
0
Akhirnya Kota Serang Punya Masjid Agung

Masjid Agung At Tsauroh, Kota Serang.

SERANG, BANPOS – Pengelolaan masjid Ats-Tsauroh secara resmi dilimpahkan kepada Pemkot Serang oleh pengurus Yayasan Ats-Tsauroh. Dengan demikian, Masjid Ats-Tsauroh akan menjadi masjid agung milik Kota Serang.

Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa kesepakatan tersebut merupakan hasil akhir dari pembahasan penetapan Masjid Agung Kota Serang. Ia pun menuturkan, Pemkot Serang akan segera membuat Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) untuk memindahkan Islamic Center.

Baca Juga

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

“Alhamdulillah, semua sepakat bila Masjid Ats-Tsauroh menjadi Masjid Agung Kota Serang. Dan kami juga sudah membuat FS dan DED tahun ini dan mulai pembangunan pada 2021. Kami akan membongkar Islamic Center. Secara keseluruhan, ada 2,6 hektar lahan dan yang dibangun sekitar 1,7 hektar. Sisanya masih ditempati oleh masyarakat,” ujarnya, Kamis (6/2).

Mengenai relokasi masyarakat yang tinggal di atas tanah wakaf Ats-Tsauroh, menurut Syafrudin rencananya akan dititipkan kepada beberapa perumahan subsidi oleh Pemkot Serang.

“Nanti kami akan pikirkan untuk merelokasi masyarakat. Terkait kepengurusan yayasan, ini kan kebetulan sudah habis masanya dan memang bukah ranahnya kami juga. Jadi nanti kami serahkan saja,” ucapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ketua Yayasan Ats-Tsauroh, Pandji Tirtayasa, mengatakan bahwa pengalihan status kepemilikan Masjid Ats-Tsauroh sebenarnya sudah sejak lama ingin dilakukan oleh pihaknya. Bahkan sejak Pemkot Serang baru berdiri, pihaknya telah bersurat kepada pemkot pada saat itu.

“Sejak Pemkot Serang berdiri kami sudah melayangkan surat. Karena Masjid Ats-Tsauroh ini ada di wilayah Kota Serang, maka kami mohon untuk statusnya ditetapkan menjadi Masjid Agung Kota Serang. Sejak zaman pemerintahan kota yang dulu itu sudah kami kirimi surat berkali-kali,” katanya.

Untuk kepemilikan sendiri, pria yang juga merupakan Wakil Bupati Serang ini menuturkan bahwa tanah tersebut akan tetap berstatus wakaf. Sedangkan pengelolaan akan ada pada Pemkot Serang.

“Tentu saya tidak berani, karena itu tanah wakaf. Kalau mau silahkan dikelola asalkan kepemilikkannya tetap tanah wakaf. Jadi nanti sepenuhnya tanggung jawab pemkot untuk pembangunan dan penataan masjid,” ucapnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: masjid agung kota serangmasjid at tsaurohsyafrudinWalikota Syafrudin
Share276TweetSend

Berita Terkait

Saat Perpisahan, Syafrudin Sebut Kepemimpinannya Banyak PR Gegara ‘Peninggalan Dulu’, Sindir Jaman?
PERISTIWA

Saat Perpisahan, Syafrudin Sebut Kepemimpinannya Banyak PR Gegara ‘Peninggalan Dulu’, Sindir Jaman?

Desember 5, 2023
Sudah Bukan Walikota, Syafrudin Resmi Jadi Warga ‘Biasa’ di Kota Serang
PEMERINTAHAN

Sudah Bukan Walikota, Syafrudin Resmi Jadi Warga ‘Biasa’ di Kota Serang

Desember 5, 2023
Empat Hari Jelang Lengser, Syafrudin Dikabarkan Bakal Rombak Pejabat Pemkot Serang
PEMERINTAHAN

Empat Hari Jelang Lengser, Syafrudin Dikabarkan Bakal Rombak Pejabat Pemkot Serang

November 30, 2023
Soal Pj Walikota Serang, Dewan: Pokoknya Harus Pejabat Lokal
PEMERINTAHAN

Soal Pj Walikota Serang, Dewan: Pokoknya Harus Pejabat Lokal

November 30, 2023
Kota Serang Luncurkan CSIRT untuk Cegah Kejahatan Siber
PEMERINTAHAN

Kota Serang Luncurkan CSIRT untuk Cegah Kejahatan Siber

November 22, 2023
Entaskan Stunting, Pemkot Serang Gelar Gemarikan
PEMERINTAHAN

Entaskan Stunting, Pemkot Serang Gelar Gemarikan

November 17, 2023
Next Post
Pemkab Serang Dinilai Lawan Hukum Jika Menolak Limpahkan Aset

Pemkab Serang Dinilai Lawan Hukum Jika Menolak Limpahkan Aset

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×