Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Didesak Ambil Alih Pengelolaan Rau

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Januari 29, 2020
in PEMERINTAHAN
0
Soal Pustu Terbengkalai, Dewan Kota Serang Desak Walikota Ganti Kadinkes

SERANG, BANPOS – Komisi II pada DPRD Kota Serang mendesak Pemkot Serang untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR). Hal ini karena uji kelayakan yang direncanakan selesai akhir tahun, hingga kini belum jelas arahnya karena kurang kooperatifnya pihak pengelola PIR.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi II, Pujianto. Ia mengatakan bahwa sampai saat ini uji kelayakan bangunan PIR tidak jelas. Padahal sudah berbulan-bulan sejak Pemkot Serang mengaku akan melakukan hal tersebut.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

“Sejak awal akan dilakukan uji kelayakan, sampai detik ini masih saja belum selesai. Terakhir alasannya karena dokumen dari PIR belum ada,” ujar Pujianto kepada awak media saat ditemui di gedung DPRD Kota Serang, Selasa (28/1).

Ia mengatakan, seharusnya Pemkot Serang dapat mengambil langkah tegas agar persoalan itu tidak berlarut-larut. Karena, PIR merupakan sarana publik yang berkaitan langsung dengan hajat masyarakat.

“Aset ini kan berkaitan langsung dengan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu juga PIR ini berkaitan dengan hajat pelayanan masyarakat dalam konteks jual beli,” tuturnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurut Pujianto, pihaknya merupakan legislator bukan eksekutor. Sehingga hanya dapat memberikan rekomendasi saja kepada Pemkot Serang.

“Maka saya rekomendasikan kepada Pemkot Serang agar dapat segera mengambil alih aset PIR. Mau nanti dibangunkah, atau dirubuhkan kah, cari solusinya. Yang penting jangan didiamkan saja,” tegasnya.

Setelah diambil alih, lanjut Pujianto, maka Pemkot Serang juga harus membuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat mendongkrak PAD Kota Serang.

“Jadi itu yang benar. Pemkot Serang membentuk BUMD untuk mengelola PIR. Jadi juga dapat meningkatkan PAD Kota Serang yang kecil ini,” ungkapnya.

Selain itu Pujianto juga mengingatkan kepada Pemkot Serang agar jangan sampai mengeluarkan pernyataan bahwa mereka sudah tidak mampu menyelesaikan permasalahan PIR.

“Kemarin kepala Disperindagkop mengatakan kepada media bahwa dirinya sudah tidak mampu mengurusi masalah pedagang kaki lima (PKL). Ini pemimpim macam apa? Kita harus hadir di hadapan masyarakat untuk memberikan solusi,” tegasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPRD Kota SerangPasar Induk RauPemkot Serangpujiantosyafrudinwalikota serang
Share41TweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Dianggap Tak Sesuai Janji Kampanye, Kenaikan Honorarium RTRW Dikomplain

Maret 30, 2025
Banyak Kendaraan Dinas Dikuasai Mantan Pejabat Pemkot Serang
PEMERINTAHAN

Banyak Kendaraan Dinas Dikuasai Mantan Pejabat Pemkot Serang

Maret 18, 2025
ASN di Kota Serang Berebut Sembako Murah dengan Duafa
EKONOMI

ASN di Kota Serang Berebut Sembako Murah dengan Duafa

Maret 18, 2025
HEADLINE

LMND Harap Tak Ada Jual Beli Pada Rotasi Pejabat Pemkot Serang

Februari 10, 2025
HEADLINE

Soal Rotasi dan Mutasi Pejabat, Nanang dan Budi Berbeda Sikap

Februari 10, 2025
HEADLINE

Pejabat Kota Serang Resah Ada Rotasi di Jumat ‘Keramat’, Ini Jawaban PJ Walikota 

Februari 7, 2025
Next Post
Ilustrasi Flu

Cegah Virus Corona Menyeruak, Pengawasan WNA di Banten Diperketat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×