Ia juga mengatakan bahwa berdasarkan data tahun lalu dan tahun ini, korban mayoritas didominasi anak di bawah umur dengan kisaran setingkat TK dan SD.
“Banyaknya TK dan SD, karena mereka lebih mudah untuk diiming-imingi dengan berbagai jajanan. Seperti kasus baru-baru ini yang terjadi, itu korban diberikan permen dan jajanan kesukaan mereka,” katanya.
Sementara, Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Shinta Damayanti, mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan pada korban, mulai dari pelaporan kepada kepolisian, pemeriksaan visum hingga ke pengadilan.
“Kami dampingi sampai benar-benar tuntas dan selesai. Bahkan, kami juga bekerjasama dengan psikologi untuk penanganan trauma pada korban,” tandasnya. (DZH/AZM)
Discussion about this post