SERANG, BANPOS – Jasa pembuatan dan duplikasi ijazah serta surat tanda tamat belajar (STTB) dijajakan secara online di salah satu grup jual beli Facebook. Akun Facebook bernama Isa Raja membagikan foto beserta nomor telepon yang dapat dihubungi dengan beberapa keterangan.
“Ada jasa pembuatan/duplikasi buat yang butuh. Info lanjut bisa via inbox atau langsung ke mamang yang buat bang Iful Arif. No tipu,” tulisnya dalam postingan di salah satu grup jual beli, Sabtu (18/1).
Ia pun melampirkan salah satu bukti ijazah yang telah dibuat atau diduplikasi. Dalam ijazah tersebut, beberapa informasi telah disamarkan. Namun terlihat beberapa informasi seperti nama sekolah, yaitu SMA Negeri 3 Balikpapan.
Tertera pula dalam ijazah tersebut nama kepala sekolah, Daliya, beserta nomor induk pegawai (NIP) miliknya dan lengkap dengan tanda tangan dan cap basah SMA Negeri 3 Balikpapan.
Selain itu, terdapat pula sertifikat tanda lulus Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas). Disana tertuliskan beberapa informasi seperti nilai hasil belajar dan tanda tangan dari Ketua Sub Rayon SMA/MA atas nama Muhammad Anshar. Adapun tahun dikeluarkannya surat tersebut yaitu pada 1 Juni 1988 di Indramayu, Jawa Barat.
Saat BANPOS mencoba untuk menelusuri jasa tersebut, pesan singkat yang dikirim BANPOS melalui aplikasi perpesanan Whatsapp ternyata hanya ceklis satu atau tidak terkirim. Hal sama terjadi ketika BANPOS mencoba menghubungi penyedia jasa yaitu Iful Arif dengan telepon seluler, ternyata nomor tersebut tidak aktif.
Namun, pada aplikasi perpesanan milik Iful Arif, terdapat katalog pembuatan ijazah. Dalam katalog tersebut, penyedia jasa memberikan beberapa deskripsi mengenai jasa yang diberikannya.
Diantaranya yaitu biaya. Iful mematok harga sebesar Rp1.8 juta.
Selain itu, Iful juga mendeskripsikan langkah yang harus ditempuh oleh calon pelanggan jasanya. Dalam deskripsi tersebut, Iful mengatakan bahwa pelanggan harus mengirimkan data dan mentransfer uang muka sebesar Rp800 ribu. Ia menuliskan pengerjaan jasa paling cepat selama seminggu.
Discussion about this post