Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Sikap Pemerintah Soal Tambang Liar di Lebak Dipertanyakan

by Panji Romadhon
Januari 10, 2020
in PEMERINTAHAN

SERANG, BANPOS – LBH Rakyat Banten mempertanyakan sikap tegas pemerintah dalam menindak penambangan liar yang ada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Karena berdasarkan hasil kajian yang ada, penambangan liar tersebut menjadi faktor utama terjadinya banjir bandang di Lebak beberapa waktu yang lalu.

Selain itu, LBH Rakyat Banten juga menyebutkan bahwa pembangunan yang tidak berawasan lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah, juga menjadi faktor terjadinya bencana di beberapa daerah lain.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026

Koordinator LBH Rakyat Banten, Aeng, menuturkan bahwa berdasarkan pengakuan masyarakat, TNGHS memiliki banyak batu-batu fosil yang besar. Namun saat ini batu-batu yang berfungsi sebagai pondasi alam tersebut, telah lenyap akibat penambangan liar.

“Dari cerita masyarakat sendiri, dahulu itu terdapat batu-batu fosil yang besar dan banyak. Tetapi hari ini batu-batu tersebut sudah hilang karena aktifitas penambangan batu liar. Padahal secara tidak langsung batu-batu itu merupakan pondasi alam yang kuat untuk menahan tanah dikawasan tersebut,” ujarnya, Kamis (9/1).

Menurut Aeng, penambangan liar yang berada di TNGHS bukan hanya penambang liar batu saja. Akan tetapi juga terdapat penambangan liar emas yang dilakukan oleh korporasi dan beroperasi tanpa adanya pengawasan maupun tindakan dari pemerintah.

“Selain perseorangan, ternyata ada pula korporasi yang mengeruk Gunung Halimun Salak. Terdapat tiga perusahan yang beroperasi disana. Sudah lama dilakukan dan tidak ada pengawasan ataupun tindakan dari pemerintah daerah maupun aparat terkait,” ucapnya.

Berdasarkan data yang ia terima, sekitar 193.000 hektare atau 23 persen dari 860.000 hektar lahan yang ada di Banten dalam kondisi yang sangat kritis dan gundul. Akibatnya, Banten kerap kali diterjang bencana alam.

Pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan menurutnya juga menjadi salah satu faktor terjadinya bencana. Seperti yang terjadi di kawasan wisata Negeri di Atas Awan.

“Pada akhir tahun 2019, peringatan dini akibat longsor di Lebak sudah terjadi. Dimana kawasan wisata Negeri di Atas Awan masuk kategori rawam bencana ditutup, karena terjadi longsor. Pasca-pembangunan jalan menuju kawasan wisata tersebut, tidak berapa lama daerah terebut longsor,” katanya.

Kembali longsornya tanah di daerah Lebak, kata Aeng, dikarenakan pemerintah dalam melakukan pembangunan tidak berdasarkan pada perencanaan yang matang. Sehingga, aspek mitigasi bencana dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) tidak dirancang.

“Menjadi sebuah pertanyaan. Apakah tempat wisata Negeri Diatas Awan itu sudah diatur pada RTRW Provinsi Banten dan RDTR Kabupaten Lebak? Saat ini Pemerintah Pusat, provinsi dan kota/kabupaten coba menyelaraskan pembangunan, tanpa melihat aspek dan dampak yang akan terjadi dimasa yang akan datang,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia menuntut kepada pemerintah baik provinsi maupun kabupaten, agar dapat menindak tegas para pelaku penambang liar. Bukan hanya yang perseorangan, namun juga penambang liar berbentuk korporasi.

“Apa lagi sudah memakan korban, baik materil maupun inmateril. Dan jangan sampai pengabaian selama ini ternyata tidak ada tindakan tegas dari aparat terkait. Cukup kejadian hari ini sebagai pelajaran karena tidak adanya pengawasan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menuntut agar pemerintah dalam melakukan pembangunan harus benar-benar berwawasan lingkungan, tidak semata-mata membangun hanya untuk mengejar investor namun mengorbankan masyarakat.

“Jangan sampai ini jadi alasan klasik, mengatasnamakan masyarakat, tapi masyarakatnya yang jadi korban buat apa. Apa lagi di daerah Citorek itu kan secara kapasitas hanya cukup untuk 1.500 orang, sedangkan yang datang kesana hampir 15.000 orang, ditambah beban kendaraan dan juga faktor-faktor yang lainnya,” tandas Aeng. (DZH/AZM)

Tags: Banjir Bandang LebakKabupaten LebakLBH Rakyat BantenPenambang Liar
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Minimnya Anggaran Membuat Sebagian Taman Kota Terbengkalai
PEMERINTAHAN

Minimnya Anggaran Membuat Sebagian Taman Kota Terbengkalai

Februari 26, 2026
Next Post

Pertambangan di Bojonegara Merusak Lingkungan, Akademisi: Kordinasi Antar Instansi Rendah

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh