Dari 4 juta hektare bidang tanah yang berada di Provinsi Banten, sekitar 1,2 juta diantaranya, termasuk Kota Serang belum bersertifikat. Oleh karena itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah (Kanwil) Banten menargetkan selesai pada 2023.
Kepala BPN Kanwil Banten, Andi Tanri Abeng, mengatakan dari jumlah 4 juta bidang tanah di Provinsi Banten, hanya tersisa sebanyak 30 persen atau 1.2 juta yang belum bersertifikat.
“Dari 4 juta bidang tanah di Banten, yang belum bersertifikat sekitar 1.2 juta. Jadi 30 persen yang belum terpetakan dan kami sedang melakukan pemetaan. Saya menargetkan selesai di tahun 2023,” ujarnya.
Untuk Kota Serang sendiri, pihaknya menargetkan untuk melakukan sertifikasi terhadap 60.000 bidang tanah di Kota Serang. Sedangkan saat ini sedang dilakukan evaluasi atas 37.250 bidang tanah.
“Nanti apabila akan ada penambahan bidang tanah, kami akan coba untuk mengajukan penambahan anggaran sesuai dengan jumlah bidang yang bertambah,” tandasnya. (DZH).
Discussion about this post