Ia pun heran dengan pihak Pemprov yang melakukan penggusuran sepihak dengan pembayaran yang tidak sesuai, apalagi dengan intimidasi.
“Kayak gini aja deh, kalau menggusur sepihak lalu diintimidasi itu layak apa enggak? Pantas gak diganti Rp3.5 juta per bangunan? Padahal katanya itungan dari apraisalnya per meter itu Rp1 juta rupiah,” jelasnya heran.
Pemkot Serang juga diminta agar dapat membantu warga yang telah kehilangan surat tanahnya. Hal ini agar warga tetap mendapatkan ganti rugi yang sesuai.
“Karena warga ini sudah puluhan tahun tinggal di sini. Masalah surat tanah dan ganti rugi ini harus segera dimusyawarahkan. Jangan semena-mena bongkar. Kasihan warga di sini,” katanya.
Salah seorang warga yang rumahnya dibongkar, Marni, mengaku sudah tinggal puluhan tahun dan memiliki surat tanah. Ganti rugi dari Pemprov Banten dinilai tidak sesuai dengan tempat tinggalnya.
“Silahkan saja pemerintah melakukan penataan tapi saya minta ganti rugi yang layak. Saya di sini sudah tinggal puluhan tahun. Kalau semua diganti cuma Rp3.5 juta, ini gak manuasiawi. Kalau mau ganti yang sesuai lah,” ucapnya sambil menangis.
Ia pun mengaku dirinya pernah diancam apabila tidak mau digusur, maka rumahnya akan dibakar.
“Ini yang yang membuat saya pedih. Saya pernah diancam rumahnya akan dibakar jika menolak,” tandas Mirna. (DZH)
Discussion about this post