Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kurang Aparatur, Disnakertrans Tak Punya Mediator

by Panji Romadhon
Januari 6, 2020
in PEMERINTAHAN
Kurang Aparatur, Disnakertrans Tak Punya Mediator

SERANG, BANPOS – Disnakertrans Kota hingga kini tidak memiliki mediator. Hal ini mengakibatkan setiap kasus perselisihan yang terjadi antara perusahaan dengan pekerja, akan dilimpahkan ke Pemprov Banten.

Demikian disampaikan oleh Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Kota Serang, Syafaat. Padahal ia mengaku bahwa keberadaan mediator sangat butuhkan. Karena, tugas dari mediator adalah menangani 10 perusahaan yang ada di Kota Serang.

Baca Juga

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
PPPK Paruh Waktu bakal Dilantik Minggu Depan

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

“Memang kami sangat kekurangan, terutama mediator. Karena seluruh mediator yang ada di kami, semua telah ditarik oleh Pemprov Banten,” ujarnya kepada awak media saaat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/1).

Hal ini berdampak pada kerja mediasi yang tidak dapat ditangani langsung oleh Disnakertrans Kota Serang, meskipun kasusnya terjadi antara perusahaan dan pekerja Kota Serang. Sehingga, apabila ada kasus yang membutuhkan mediasi, akan dilimpahkan ke Pemprov Banten.

“Karena disini tidak ada, maka akan kami alihkan mereka ke Provinsi Banten, meskipun memang laporannya masuk ke kami dulu,” tuturnya.

Namun ia mengaku sebelum memasuki tahap mediasi, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin agar perselisihan yang terjadi tidak perlu sampai tahap mediasi.

“Meskipun tidak ada mediator, sedikitnya kami berupaya untuk membantu menyelesaikan masalah perselisihan tanpa melalui prosedur mediasi,” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya untuk mengajukan pejabat fungsional yang bertindak sebagai mediator. Meskipun hingga saat ini masih belum ada kejelasan.

“Sudah lama kami ajukan, tapi mungkin karena kebutuhannya tidak sedikit, apalagi pejabat Pemerintah Kota Pemkot Serang juga masih bisa dikatakan kekurangan,” ungkapnya.

Kepala Disnakertrans Kota Serang, Akhmad Benbela, mengatakan aduan sengketa memang terus masuk ke OPD yang ia pimpin. Namun karena ketiadaan mediator, maka terpaksa penyelesaiannya dialihkan ke Pemprov Banten.

“Pengaduan tetap masuk, tapi kalau memang dibutuhkan mediator kita alihkan ke Pemprov Banten,” katanya.

Meski demikian, Benbela mengaku selama ini penyelesaian perselisihan di Kota Serang tidak sampai pada tahap mediasi formal. Sebab, Disnakertrans dapat menyelesaikan sengketa pada tahap pra mediasi.

“Penyelesaian sebelum masuk mediator bisa selesai disini. Kami bina dan beritahukan secara detail tahapan dan proses apa saja yang harus disiapkan bisa sampai persidangan,” terangnya.

Ia menjelaskan, bila sudah dialihkan ke mediator Pemprov Banten, pihaknya cukup kesulitan untuk mendapatkan informasi penyelesaian perselisihan. Maka dari itu pihaknya terus berupaya agar dapat diselesaikan dalam pra mediasi.

“Kami sangat membutuhkan mediator. Kebetulan di Pemkot Serang untuk ASN saja susah apalagi pengajuan untuk fungsional,” tandasnya. (DZH/AZM)

Tags: disnakertransKota SerangPemkot Serang

Berita Terkait

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK
PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
PPPK Paruh Waktu bakal Dilantik Minggu Depan
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Emban Amanah Jadi Kadindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri Ingin Wujudkan Siswa ‘Berbudi’
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Kembali Terjadi, Bayi Tak Berdosa Dibuang di Pinggir Jalan

Kembali Terjadi, Bayi Tak Berdosa Dibuang di Pinggir Jalan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh