PANDEGLANG, BANPOS – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan bagi para Wajib Pajak (WP), Badan Pelayanan Pendapatan Daerah (BP2D) Kabupaten Pandeglang, menempelkan stiker bertuliskan “Objek Pajak ini dalam pengawasan tim pemeriksa karena menunggak Pjak Daerah” kepada sekitar 43 sasaran dari empat objek pajak yaitu Restoran, Hotel, PBB dan Reklame.
Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pengendalian, Penyuluhan dan Penindakan BP2D Pandeglang, Deden Slamet Sobarna mengatakan, dari kegiatan penempelan stiker yang telah dilakukan selama tiga hari pada minggu lalu telah memberikan dampak positif kepada para WP untuk membayar tunggakannya.
“Penempelan stiker ini sebagai upaya dari BP2D Pandeglang, dalam rangka meningkatkan kepatuhan bagi WP dalam memenuhi kewajibannya. Alhamdulillah setelah kita lakukan penempelan stiker kepada sekitar 43 sasaran, hampir sebagian telah memenuhi kewajibannya,” kata Deden kepada BANPOS melalui selulernya, Senin (23/12).
Upaya penempelan stiker yang telah dilakukannya merupakan bagian dari beberapa upaya yang telah dilakukan diantaranya sosialisasi, penerapan sistem online dan upaya jemput bola.
“Mereka kita tempelin stiker karena tidak kunjung memiliki itikad baik atas tunggakan kewajiban pajaknya. Padahal sebelumnya sudah mendapatkan surat peringatan hingga teguran keras,” ujarnya.
Penempelan stiker tersebut merupakan peringatan bagi para WP yang belum membayar pajak daerah atau nunggak, karena beberpa upaya yang telah dilakukan tidak digubris oleh para WP.
“Penempelan stiker ini semacam peringatan, karena sebelumnya beragam cara telah dilakukan oleh badan pelayanan pajak untuk meningkatkan kesadaran warganya dalam membayar pajak daerah. Mulai dari sosialisasi, menerapkan sistem online yang bisa diakses dari mana saja dan kapan saja hingga melakukan pelayanan dengan jemput bola ke masyarakat,” terangnya.
Deden menambahkan, dengan beragam upaya yang telah dilakukan oleh pihaknya, saat ini para WP hampir seluruhnya telah memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak daerah.
Discussion about this post