Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Soal Penertiban Pedagang di Depan Untirta, Pemilik Lahan Bantah Klaim Satpol PP

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Desember 21, 2019
in PERISTIWA
0
Penertiban PKL Untirta Ciwaru

Satpol PP Kota Serang saat menertibkan PKL yang berada di depan kampus Untirta Ciwaru.

SERANG, BANPOS – Penertiban pedagang di depan kampus Untirta Ciwaru dipertanyakan oleh pemilik lahan, Yati. Ia mengatakan, dirinya sebagai pemilik lahan merasa tidak pernah diajak negosiasi dengan Satpol PP mengenai penertiban, maupun penggunaan eks lapak jual beli barang bekas miliknya untuk dijadikan tempat berjualan sementara.

Bahkan, dirinya merasa terkejut ketika mendatangi lapak tersebut, ternyata sudah dipenuhi oleh barang-barang milik pedagang yang ditertibkan oleh Satpol PP Kota Serang.

Baca Juga

Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

“Kalau pedagang bilang tidak mendapatkan surat pemberitahuan, saya pun juga merasa tidak mendapatkan pemberitahuan,” ujarnya saat ditemui BANPOS di Ciwaru, Kecamatan Cipocok Jaya, Jumat (20/12).

Menurutnya, apabila Satpol PP Kota Serang memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu, ia akan mengabarkan kepada para pedagang agar berhenti dulu berjualan, hingga dirinya mendapatkan solusi.

“Ini kok tiba-tiba ada penertiban. Saya aja kaget pas datang ke tempat saya, kok pedagang semuanya pada masuk ke dalam lapak saya yang dulunya sebagai tempat jual beli barang bekas,” tuturnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia pun menyayangkan klaim yang disampaikan oleh Satpol PP bahwa mereka sudah berkoordinasi dengan pemilik lahan, yaitu dirinya. Karena, ia sama sekali tidak pernah berkomunikasi maupun berkoordinasi dengan Satpol PP.

“Gak ada tuh saya komunikasi dengan Satpol PP. Lah waktu penertiban saja saya gak ada di lokasi, ujug-ujug pedagang semua sudah di dalam (Eks tempat jual beli barang bekas),” katanya.

Ia mengkui kedepan dirinya ingin membangun sentra pedagang di eks lahan tempat jual beli barang bekas miliknya. Namun untuk sementara, para pedagang sengaja ditempatkan di lahan depan tempat jual beli barang bekas tersebut.

“Yah kan lahan di depan lapak itu cukup luas, tapi gak sampai ke jalan raya. Jadi saya kira bisa-bisa saja dipakai untuk berjualan,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam penertiban yang dilakukan pada Rabu lalu, dikatakan oleh Kabid PPHD pada Satpol PP Kota Serang, Tb. Hasanudin, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik lapak agar para pedagang dapat berpindah ke dalam lapak tersebut. Menurutnya, pemilik lapak telah memberikan izin apabila para pedagang mau berjualan di lapak tersebut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Penertiban Pedagang CiwaruSatpol PP Kota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Cegah Potensi Kerawanan Pemilu, Bawaslu Kota Serang Gelar Sosialisasi Peraturan Non Perbawaslu
PERISTIWA

Cegah Potensi Kerawanan Pemilu, Bawaslu Kota Serang Gelar Sosialisasi Peraturan Non Perbawaslu

Maret 4, 2023
Oknum Satpol PP Kota Serang Rusak Papan Kios Ubi Cilembu
PERISTIWA

Oknum Satpol PP Kota Serang Rusak Papan Kios Ubi Cilembu

Februari 25, 2022
Masyarakat Kota Serang Disebut Taat Prokes Saat Nataru

Masyarakat Kota Serang Disebut Taat Prokes Saat Nataru

Januari 3, 2022
Saat Ditertibkan, Pedagang Dugan Cekcok Dengan Satpol PP Kota Serang
PERISTIWA

Saat Ditertibkan, Pedagang Dugan Cekcok Dengan Satpol PP Kota Serang

Januari 6, 2020
Pedagang Bantah Terima Surat Pemberitahuan Penertiban Dari Satpol PP Kota Serang
PERISTIWA

Pedagang Bantah Terima Surat Pemberitahuan Penertiban Dari Satpol PP Kota Serang

Desember 18, 2019
Syafrudin Sebut Realisasi PAD Jelek
HEADLINE

Syafrudin Persilahkan GPSM Beberkan Nama Oknum Penerima Duit Lendir

Oktober 31, 2019
Next Post
Hiburan Malam dan Karaoke di Kota Serang Ditenggat Waktu 6 Bulan Untuk Tutup

Sekarang, Penyandang Disabilitas Bisa Nyalon Jadi Walikota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×