Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Sekarang, Penyandang Disabilitas Bisa Nyalon Jadi Walikota Serang

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Desember 21, 2019
in PEMERINTAHAN, POLITIK
0
Hiburan Malam dan Karaoke di Kota Serang Ditenggat Waktu 6 Bulan Untuk Tutup

SERANG, BANPOS – Hak politik penyandang Disabilitas saat ini semakin terjamin setelah adanya Perda Penyandang Disabilitas. Bahkan, bukan hanya untuk memilih dalam Pemilu, melainkan juga dipilih. Sehingga kedepannya, tidak menutup kemungkinan adanya penyandang disabilitas yang menjadi Walikota dan Wakil Walikota Serang.

“Kini mereka para penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan kita. Mereka juga memiliki hak politiknya, bahkan bisa mencalonkan menjadi Walikota, Dewan, bahkan Gubernur,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, saat ditemui di DPRD Kota Serang, kemarin.

Baca Juga

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

Syafrudin juga mengatakan bahwa para penyandang disabilitas pun dijamin hak lainnya, seperti hidup, bebas dari stigma, kesehatan, kesejahteraan sosial, hidup mandiri dan dilibatkan oleh masyarakat, konsesi, pendidikan, hingga bebas dari tindakan diskriminasi, penelantaran, penyiksaan, serta eksploitasi.

“Termasuk dengan fasilitas bangunan gedung. Saat ini memang belum bersahabat dengan mereka, tapi ke depan akan kami fasilitasi, sehingga mereka dapat menikmati gedung yang ada di Kota Serang,” tuturnya.

Penyusunan Perda Penyandang Disabilitas, lanjut Syafrudin, merupakan langkah dalam mewujudkan penghormatan, pemajuan, perlindungan, pemenuhan hak asasi manusia (HAM), serta kebebasan dasar penyandang disabilitas secara penuh dan setara.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Ini juga sebagai bentuk mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir batin, mandiri, dan bermartabat,” katanya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana, mengatakan bahwa adanya Perda Penyandang Disabilitas merupakan salah satu bentuk perhatian Pemda Kota Serang, sehingga segala hak penyandang disabilitas dapat disamaratakan dengan dengan masyarakat pada umumnya.

“Mereka penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan kita, maka dari itu kita juga harus mendukung dan membantu mereka agar mendapatkan hak yang dimilikinya,” ujarnya.

Dengan disahkannya Perda Penyandang Disabilitas ini, maka tugas panitia khusus (Pansus) sudah selesai dan resmi dibubarkan. Ia pun mengapresiasi Pansus dan para penyandang disabilitas yang telah bekerja keras untuk merealisasikan Perda ini.

Page 1 of 2
12Next
Tags: penyandang disabilitasPerda Penyandang Disabilitas
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pilar: Jangan Pandang Rendah Penyandang Disabilitas!
PEMERINTAHAN

Pilar: Jangan Pandang Rendah Penyandang Disabilitas!

April 23, 2025
Disabilitas di Pandeglang Dirudapaksa Tetangga, Sempat Dinikahi Pelaku, Diceraikan Dalam Sehari
PERISTIWA

Disabilitas di Pandeglang Dirudapaksa Tetangga, Sempat Dinikahi Pelaku, Diceraikan Dalam Sehari

April 16, 2024
Foto pengeroyokan Anta (baju merah) yang didapat oleh Romi selaku orang tuanya dari warga setempat.
HUKRIM

Bukan Disabilitas, Polsek Cadasari Sebut Korban Pengeroyokan di Sukajaya Gangguan Jiwa

Agustus 20, 2020
Foto pengeroyokan Anta (baju merah) yang didapat oleh Romi selaku orang tuanya dari warga setempat.
HUKRIM

4 Bulan Kasus Tunagrahita Diamuk Warga Tak Kunjung Jelas

Agustus 20, 2020
Perusahaan Harus Sediakan Kuota untuk Penyandang Disabilitas
EKONOMI

Perusahaan Harus Sediakan Kuota untuk Penyandang Disabilitas

Desember 6, 2019
Next Post
Mahasiswa Endus Aroma Kampanye Terselubung Tatu dalam Pembagian 100 Ambulans Desa

Mahasiswa Endus Aroma Kampanye Terselubung Tatu dalam Pembagian 100 Ambulans Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×