Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Pedagang Bantah Terima Surat Pemberitahuan Penertiban Dari Satpol PP Kota Serang

Penulis Panji Romadhon
Desember 18, 2019
in PERISTIWA
Pedagang Bantah Terima Surat Pemberitahuan Penertiban Dari Satpol PP Kota Serang

SERANG, BANPOS – Para pedagang di depan kampus Untirta Ciwaru kecewa dengan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang. Pasalnya, mereka mengaku tidak mendapatkan surat pemberitahuan dari pihak Satpol PP.

Hal ini disampaikan oleh perwakilam pedagang yang ditertibkan, Zainudin. Ia mengatakan bahwa dirinya belum pernah menerima surat pemberitahuan akan dilakukannya penertiban oleh Satpol PP Kota Serang.

Baca Juga

Pertagas salurkan bantuan bagi korban banjir longsor Megamendung

Baru Sehari Menjabat Kapolres, AKBP Martua Sowan ke Ulama Cilegon

“Ini kan tidak ada pemberitahuan, kenapa langsung dibongkar begitu saja sama Satpol PP,” ujarnya dengan sedikit kesal, Rabu (18/12).

Menurutnya, berdasarkan aturan yang pernah dia baca bahwa pembongkaran tersebut dapat dilakukan apabila pedagang berjualan di bibir jalan dan trotoar. Sedangkan ia tidak merasa berjualan di tempat yang dimaksud.

“Ini kan bukan trotoar jalan. Ini lahan kosong, kenapa harus dibongkar. Kan ada dalam aturannya. Harusnya sesuai aturan,” ucapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia pun mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang. Karena, selain dia anggap tidak sesuai aturan, juga karena menambah biaya yang harus dikeluarkan oleh pedagang.

“Kecewa lah kami. Kami ini bayar kepada pemilik lahan, perbulannya Rp600 ribu. Kalau dibongkar jadi harus nambah biaya lagi,” tandasnya. (DZH)

Komentar ×
Tags: Penertiban PKLSatpol PP Kota Serang
Share23TweetSend

Berita Terkait

Cegah Potensi Kerawanan Pemilu, Bawaslu Kota Serang Gelar Sosialisasi Peraturan Non Perbawaslu
PERISTIWA

Cegah Potensi Kerawanan Pemilu, Bawaslu Kota Serang Gelar Sosialisasi Peraturan Non Perbawaslu

Maret 4, 2023
Pemkab Lebak Batal Relokasi PKL Pasar Rangkasbitung – Terminal Curug Cileuweung
PERISTIWA

PKL Sunan Kalijaga Minta Penertiban Setelah Lebaran

Maret 23, 2022
Pemkab Lebak Batal Relokasi PKL Pasar Rangkasbitung – Terminal Curug Cileuweung
PEMERINTAHAN

Pemkab Lebak Batal Relokasi PKL Pasar Rangkasbitung – Terminal Curug Cileuweung

Maret 22, 2022
Menjelang Pembangunan RSUD Labuan, PKL Ditertibkan
PERISTIWA

Menjelang Pembangunan RSUD Labuan, PKL Ditertibkan

Maret 8, 2022
Oknum Satpol PP Kota Serang Rusak Papan Kios Ubi Cilembu
PERISTIWA

Oknum Satpol PP Kota Serang Rusak Papan Kios Ubi Cilembu

Februari 25, 2022
Masyarakat Kota Serang Disebut Taat Prokes Saat Nataru

Masyarakat Kota Serang Disebut Taat Prokes Saat Nataru

Januari 3, 2022
Next Post
MP BPJS Banten selenggarakan ToT Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

MP BPJS Banten selenggarakan ToT Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu