CILEGON, BANPOS – Semakin mendekatnya Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Cilegon, Pemerintah Kota Cilegon bersama Forkopimda, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan rapat persiapan tahapan Pemilu 2020 di ruang rapat Muspida, Rabu (18/12).
Dalam pertemuan itu, salah satu poin pembahasannya terkait keamanan dan pelanggaran pada Pilkada mendatang.
Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, pertemuannya bersama Wali Kota dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Bawaslu adalah membahas bagaimana menghadapi Pilkada mendatang, termasuk mereview dan merefleksi poin penting yang akan dilaksanakan nanti.
“Dalam Rapat Forkopimda tadi memang kita menyampaikan kesiapan dalam menghadapi Pilkada mendatang,” ujar Irfan.
Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana menyatakan bahwa rapat tersebut dilakukan untuk membahas persiapan pilkada di Kota Cilegon pada 2020.
“Tadi sosialisasi dari Ketua KPU dan Bawaslu tentang pentahapan maupun terkait dengan peraturan PKPU RI sekaligus dari Bawaslu tentang pelanggaran,” kata Yudhis.
Ia mengatakan, dalam mengantisipasi titik-titik kerawanan, pihaknya akan melihat tahapan-tahapan pelaksanaan pilkada seperti penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap), pendaftaran calon, dan penetapan calon.
“Kita melihat pentahapan yang di prediksi ada kerawanan-kerawanan. Jadi, nanti kepolisian akan fokus ke sana untuk mempertebal pengamanan,” tandasnya. (LUK/RUL)
Discussion about this post