Menurut Gandung, dalam PermenPAN-RB tersebut, asessmen adalah bagian dari seleksi kompetensi, yaitu kompetensi manajerial saja. Masih ada seleksi kompetensi bidang yang nilainya bersifat akumulatif dengan bobot tertentu.
“Setelah ini harusnya Pansel mengundang para calon untuk mengikuti seleksi wawancara dan penelusuran jejak rekam. Penilaian harusnya bersifat akumulatif, bukan sistem gugur. Sehingga seharusnya Pansel mengolah nilai para calon dari keseluruhan tahap seleksi untuk ditentukan peringkat nilainya. Tga calon dengan nilai tertinggi inilah yang disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian sebagai hasil akhir dari pelaksanaan tugas Pansel,” ungkapnya.
Oleh karenanya, pembatalan sepihak oleh Pansel merupakan bentuk maladministrasi, yaitu ketidakpatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian pula dengan standar nilai 70 yang disebut-sebut sebagai alasan penghentian proses seleksi, yang sama sekali tidak ada dasar hukumnya.
“Gubernur (Wahidin Halim atau WH) sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian harus menegur dan memberi sanksi Pansel, karena bagaimanapun keputusan penghentian ini berpotensi merugikan keuangan daerah, karena dana yang telah dikeluarkan tidak menghasilkan luaran dan outcome yang diharapkan,” terangnya.
Demikian pula dengan keputusan Pansel yang secara nyata merugikan para peserta open bidding yang dirugikan hak-haknya karena proses seleksi yang tidak obyektif, rasional, dan adil tersebut.
Hal senada disampaikan Ketua LSM Kumpulan Pemantau Program dan Pembangunan Banten (LSM KP3B) Arie Cahyadi. Menurutnya, alasan penghentian lelang jabatan karena peserta yang lolos tes asessment atau penilaian tak memenuhi kuota minimal, tidak masuk akal. Menurutnya, pada lelang jabatan sebelumnya, beberapa peserta juga tak memenuhi nilai minimal 70, tetapi lelang tetap dilanjutkan.
“Penyetopan lelang ini mencurigakan. Karena pansel seolah-olah menerapkan standar ganda dalam proses lelang. Bila lelang sebelumnya tak ada nilai minimal yang dipersyaratkan, kenapa sekarang itu menjadi alasan menghentikan proses lelang,” kata Arie.(RUS/ENK)
Discussion about this post