SERANG, BANPOS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menuntaskan hasil evaluasi APBD Banten tahun anggaran 2020 sebesar Rp13,2 triliun. Salah satu poin yang disoroti adalah tingginya operasional kegiatan.
Informasi dihimpun, Kemendagri meminta Pemprov Banten untuk melakukan rasional kegiatan-kegiatan disemua organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk di DPRD.
“Pemerintah pusat (Kemendagri) minta agar dilakukan rasionalisasi operasional,” kata salah satu sumber Pemprov Banten, Senin (16/12).
Ia menjelaskan, kegiatan operasional itu hampir menyebar di seluruh dinas, terutama operasional DPRD, Kepala Daerah dan Wakilnya. “Kalau lainnya masih normatif,” ujarnya.
Diketahui, pada APBD 2020 yang telah disepakati antara Pemprov dan DPRD Banten pada November lalu sebesar Rp13,2 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja tidak langsung (BTL) lebih besar dibanding belanja langsung (BL) untuk kepentingan belanja modal, jasa, termasuk untuk infrastruktur.
BTL senilai Rp8,3 triliun, dari jumlah itu, belanja pegawai sampai Rp2,5 triliun, hibah bansos Rp2,3 triliun. Sedangkan belanja bagi hasil untuk kabupaten/kota senilai Rp2,8 triliun. Sedangkan BL, seperti baran dan jasa, senilai Rp2,7 triliun dan belanja modal Rp2,0 triliun.
Ketua Bappeda Banten, Muhtarom membenarkan, evaluasi APBD Banten tahun 2020 oleh Kemendagri telah selesai. Dan saat ini sudah diterima oleh Pemprov.
“Besok akan dibahas oleh TAPD (tim anggaran pemerintah daerah),” katanya.
Namun sayangnya Muhtarom belum bisa menyampaikan apa saja yang menjadi rekomendasi pemerintah pusat. “Nanti saja, setelah ada rapat dengan Pak Sekda (Al Muktabar selaku Ketua TAPD). Saya sekarang masih di kegiatan Musrenbangnas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banten, Andra Soni membenarkan telah menerima hasil evaluasi APBD tahun 2020. Namun pihaknya belum bisa merinci rekomendasi apa saja yang disampaikan oleh Kemendagri.
“Kami sudah terima. Rencananya besok (hari ini, red) akan kita bahas dengan badan anggaran (Banggar),” ujarnya.
Discussion about this post