Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Butuh Dana Rp700 Miliar, Pemkab Baru Anggarkan Rp300 Miliar untuk Puspemkab

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Desember 13, 2019
in PEMERINTAHAN, PILIHAN REDAKSI
0
Butuh Dana Rp700 Miliar, Pemkab Baru Anggarkan Rp300 Miliar untuk Puspemkab

SERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang harus menganggarkan sejumlah Rp 700 miliar untuk dapat membangun Pusat pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang secara keseluruhan. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan gedung dan pembelian lahan.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Muhammad Novi Fatwarohman membenarkan bahwa Puspemkab belum dapat dibangun secara keseluruhan, sebab anggaran tidak mencukupi. Pihaknya sudah mengalokasikan dana sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan gedung. Meskipun demikian, dana tersebut belum termasuk untuk pembebasan lahan.

Baca Juga

Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan Masyarakat, Bupati Serang Tinjau Pelayanan RSDP

Duh, Data Publik Terkait RTH di Provinsi Banten Kosong

“Oleh karena itu pihaknya membutuhkan bantuan dari provinsi Banten. Harus ada campur tangan bantuan dari pemerintah Provinsi,” ujarnya saat ditemui di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Jumat (13/12).

Novi mengaku sudah mengusulkan bantuan dana ke pemerintah Provinsi Banten, dan ia juga mengharapakan bantuan dari pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan Puspemkab Serang. Jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kata dia, Pemkab Serang kesulitan untuk membangun Puspemkab.

“APBD di kita kan sangat terbatas untuk penyelesaian Puspemkab, kita juga harus menyelesaikan permasalahan lain seperti angka kemiskinan tinggi, pengangguran di Kabupaten Serang paling tinggi,” ungkapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia juga menegaskan, untuk percepatan pembangunan Puspemkab yang paling dibutuhkan diantaranya adalah anggaran dana baik untuk pembebasab lahan maupun pembangunannya. Sebab, lanjut dia, hingga saat ini hanya sebagian saja lahan yang sudah dilakukan pembayaran.

“Lahan yang dibutuhkan untuk Puspemkab mencapai 61 hektare. Yang baru dimiliki Kabupaten Serang hanya 15 hektare saja,” terangnya.

Meski demikian, saat ini sudah dilakukan pembangunan Puspemkab sebanyak dua unit gedung yang akan digunakan untuk dua OPD. Diperkirakan, proses pembangunan tersebut sudah mencapai 50 persen.

“Kemungkinan tahun 2020 sudah bisa difungsikan,” katanya.

Ia pun berharap, jika pembangunan puspemkab sudah diselesaikan secara keseluruhan, maka semua aset yang menjadi milik pemerintah Kota Serang secara domisili, akan dilimpahkan semua ke Kota Serang.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Muhammad Novi Fatwarohmanpuspemkab serang
Share21TweetSend

Berita Terkait

DPRD Banten Fokus Kawal Percepatan Pembangunan Puspemkab
PERISTIWA

DPRD Banten Fokus Kawal Percepatan Pembangunan Puspemkab

Juni 16, 2023
Dewan Dukung Gedung DPKD Kabupaten Serang Dibangun di Puspemkab
PEMERINTAHAN

Dewan Dukung Gedung DPKD Kabupaten Serang Dibangun di Puspemkab

Maret 10, 2022
Ajukan Raperda Untuk Percepatan Pembangunan, Komisi IV Gemas Soal Puspemkab
PEMERINTAHAN

Ajukan Raperda Untuk Percepatan Pembangunan, Komisi IV Gemas Soal Puspemkab

Juli 22, 2021
Next Post
Dikarenakan Anggaran, Syafrudin Pertimbangkan Pembongkaran Tower Ilegal

Dikarenakan Anggaran, Syafrudin Pertimbangkan Pembongkaran Tower Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×