BAKSEL, BANPOS– Sebanyak 110 orang Anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) baru di 14 Desa Kecamatan Malingping untuk masa jabatan 2019-2025 resmi dikukuhkan Camat Malinging atas nama Bupati Lebak di Pendopo Kecamatan Malingping, Jumat (06/12).
Sebelum disumpah mereka terlebih dulu ditanya takliq kesiapan mengemban tugas. Setelah seluruh anggota BPD menjawab bersedia, maka dilakukan sumpah jabatan.
Sementara dalam sambutannya, Camat Malingping Cece Sahroni menyampaikan agar BPD harus berperan aktif dalam menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Desa.
“Anggota BPD merupakan perwakilan masyarakat desa, sehingga harus dapat menyerap aspirasi dan menyalurkan kepada pemerintah desa. Selain itu tupoksi BPD agar dilaksanakan, serta selalu koordinasi dengan pemerintah desa,” ujarnya.
Ade Sudirman, anggota BPD Kadujajar menuturkan dalam menjalankan tupoksi BPD, dirinya berharap seluruh anggota dilibatkan bukan hanya ketua BPD saja.
“Kami sebagai anggota BPD mendukung penuh pembangunan di desa, hanya saya tekankan agar dalam mengambil keputusan, seluruh anggota BPD dilibatkan, bukan hanya ketua BPD, karena BPD pengurusnya bersifat colective collegial,” jelasnya.
Pantauan, acara dihadiri Muspika setempat, para Kepala Desa, tokoh masyarakat dan seluruh anggota BPD terpilih dari 14 Desa se Kecamatan Malingping.(WDO)
Discussion about this post