CILEGON, BANPOS – Guna mendukung pembangunan sektor maritim di Indonesia, maka diharapakan semua pihak dapat bersinergi. Hal ini terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD), Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) sebagai organisasi yang menaungi Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), dan Terminal Khusus (Tersus) dalam mendukung pembangunan sektor maritim di Indonesia, yang digelar disalah satu hotel Cilegon, Rabu (4/12).
Kepala Dishub Provinsi Banten, Tri Nurtopo yang membuka acara FGD yang membahas terkait kerjasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan dan pengelolaan infrastruktur pelabuhan, berharap dengan adanya ABUPI di Banten dapat bersinergi dengan pemerintah dalam mengembangkan usaha pelabuhan.
Banten memiliki garis pantai sepanjang 517 Kilometer yang membentang dari Tangerang di bagian utara hingga Lebak di bagian selatan, kata Tri, banyak memiliki potensi yang kedepan dapat dimanfaatkan menjadi kawasan pelabuhan.
“Mohon pak nanti bisa komunikasi dengan kami. Kami juga berkeinginan ada kegiatan kepelabuhanan di Provinsi Banten di luar yang sudah dialakukan, karena ada potensi-potensi yang harus diperhitungkan,” ujar Tri.
Dalam FGD yang dilaksanakan atas kerjasama ABUPI, PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) dan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) tersebut, sekaligus dirangkai dengan pembacaan surat keputusan (SK) pengangkatan Ketua Kordinator Wilayah (Korwil) ABUPI Banten oleh Sekretaris Jenderal ABUPI Liana Trisnawati.
“Dengan dibacakannya surat keputusan ini, Bapak Widi Hartono secara resmi telah menjadi Ketua Korwil ABUPI Banten dan diharap untuk segera menyusun kepengurusan ABUPI Banten,” ujar Liana saat pembacaan SK.
Usai pembacaan SK, Ketua Umum ABUPI Aulia Febrial Fatwa, mengambil sumpah janji serta secara resmi menyerahkan SK kepengurusan kepada Ketua Korwil ABUPI Banten Widi Hartono.
Ketua Korwil ABUPI Banten, Widi Hartono mengatakan, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan seluruh anggota untuk membantu berbagai permasalahan yang tengah dihadapi.
Discussion about this post