Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Makin Banyak Perusahaan Ajukan Penangguhan UMK

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Desember 5, 2019
in HEADLINE
0
Makin Banyak Perusahaan Ajukan Penangguhan UMK

Lebih lanjut, Karna menyampaikan, permintaan penangguhan yang masuk akan dibahas melalui Dewan Pengupahan (DP) Banten. Salah satu pokok yang dibahas dalam rapat tersebut terkait syarat penangguhan.

“Jadi yang mengajukan ini memenuhi syarat atau tidak. Kalau memenuhi syarat administratif maka akan dilakukan verifikasi faktual. Nanti ada tim dari unsur pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja yang akan memverifikasi ke perusahaan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

RSUD Labuan, Belum Beroperasi Tapi Sudah Sibuk 

“Kita minta dihadirkan buruh di tempat itu, kita akan langsung sampling. Kumpulkan kita tanya secara acak untuk mengetahui, mereka setuju atau tidak, apakah tahu atau tidak. Nanti hasil verifikasi disampaikan dalam rapat pleno yang kemudian akan diputuskan layak dikabulkan atau tidak sebelum ditetapkan oleh Gubernur Banten,” sambungnya.

Karna mengungkapkan, jumlah perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK 2020 masih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebanyak 73 perusahaan. Dari 73 perusahaan itu, satu diantaranya dibatalkan penangguhannya karena tidak memenuhi syarat.

“Perusahaan kan harus negosiasi dulu, sosialisasikan ke buruhnya. Kita wanti-wanti kalau buruhnya tidak setuju percuma mengajukan juga. Kaya yang ditolak kemarin kan ternyata waktu verifikasi faktual tanda tangan buruhnya itu diambil saat mengambil gaji. Jadi seolah-olahnya seperti itu padahal tanda tangan itu untuk pengajuan, dan setelah kita tanya nggak pernah makanya kita tolak,” jelasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ditambahkan Karna, bagi perusahaan yang dikabulkan penangguhannya mempunyai kewajiban membayar upah sesuai dengan besaran UMK pada tahun sebelumnya.

“Misalkan UMK 2020 itu Rp 4 juta, nah yang harus dibayar ke buruh itu pakai UMK 2019 yaitu Rp 3,8 juta. Dan itu nggak boleh kurang. Kalau kurang itu pelanggaran,” ujarnya. (RUS)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: disnakertrans bantenkarna wijayapenangguhan umkumk
Share44TweetSend

Berita Terkait

Telkom Indonesia Komitmen Terapkan Budaya K3
PERISTIWA

Telkom Indonesia Komitmen Terapkan Budaya K3

Februari 11, 2025
Tok! Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota se-Banten, Lebak Terkecil
PEMERINTAHAN

Tok! Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota se-Banten, Lebak Terkecil

November 30, 2023
Duh! Pj Bupati Lebak Dimaki-maki Buruh Gegara Putuskan UMK Sepihak
PERISTIWA

Duh! Pj Bupati Lebak Dimaki-maki Buruh Gegara Putuskan UMK Sepihak

November 29, 2023
Pengusaha Diberi Keringanan Bayar THR Karyawan
HEADLINE

Pengusaha Diberi Keringanan Bayar THR Karyawan

Mei 12, 2020
Dampak Korona, 6 Ribu Buruh Di-PHK dan 23 Ribu Dirumahkan
EKONOMI

Dampak Korona, 6 Ribu Buruh Di-PHK dan 23 Ribu Dirumahkan

Mei 6, 2020
Sesuai Edaran Manakertrans, UMP 2020 Naik 8,51 Persen
EKONOMI

Sampai Batas Akhir Pengajuan, 73 Perusahaan Keberatan Terapkan UMK 2020

Desember 17, 2019
Next Post
Awal Tahun Depan, Jalan Pelabuhan Warnasari Dibangun

Awal Tahun Depan, Jalan Pelabuhan Warnasari Dibangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri LHK Segera Tahan Owner CV Noor Annisa Kemikal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lakukan Penipuan, Pimpinan Salah Satu Ormas di Cilegon Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×