Hal senada dikatakan, Kasi Intelijen Kejari Cilegon, Hasan Asyari. Ia menegasakan bila nanti ditemukan kejanggalan dalam pengerjaan suatu proyek yang menimbulkan kerugian negara, pihaknya akan segera mengkoordinasikan dengan Inspektorat Pemkot Cilegon.
“Artinya ketika dilapangan kita temukan indikasi kesalahan segala macem, otomatis diawal kita koordinasi dengan APIP atau Inspektorat. Ketika di awal muncul penyimpangan-penyimpangan kita lakukan pemeriksaan,” terangnya.
Saat disinggung terkait pengawasan program Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPW-kel) di Kota Cilegon, pihaknya tetap akan memonitor program unggulan di kota baja itu.
“Kita tetap monitor itu, kalau memang ada penyimpangan, kita lakukan pemeriksaan. Diliat dulu apakah kesalahannya dalam tingkat administrasi atau indikasi. Kalau administrasi kita minta mereka untuk benarkan administrasi tersebut,” tandasnya. (LUK/RUL)
Discussion about this post