“Upaya kita akan terus, karena memang oknum yang berinisial M ini sangat berani mengambil dan menyalahgunakan dana CSR. Karena dana CSR itu bukan untuk kepentingan pribadi tapi untuk kepentingan masyarakat, maka besok akan kita tindak lanjuti dan akan aksi di PT SGI,” katanya.
“Tidak tepat sasaran yang namanya pembagian CSR itu harus berembuk duduk bersama kalau memang ada nelayan, Warnasari, Rawa Arum dan Gerem harusnya kan seperti itu. Pembagian proporsional porsinya itu bagaimana tiba-tiba dibagi 50 persen-50 persen, kami masyarakat Warnasari bersatu tidak pernah dilibatkan, tidak pernah diundang, tidak pernah duduk bareng untuk rapat hal tersebut tiba-tiba CSR turun dibagi 50 persen nelayan dan 50 persen untuk darat lah orangnya banyak di laut apa di darat? Nah apa lagi hak Warnasari itu diambil sama orang (oknum) dan berani mengambil hak warnasari tanpa kordinasi dia sebagai Warnasari bukan tiba- tiba berani mengkoordinir wilayah blok Warnasari dan Citangkil ini ada apa, kawan-kawan yang kemarin rapatnya kenapa tidak sama sekali mengundang,” tambahnya.
Dirinya melanjutkan, CSR ini rencananya akan digunakan untuk meng-cover pembangunan yang ada di wilayah Kelurahan Warnasari.
“Programnya ini kan mencakup pembangunan 7 RW yang ada di Kelurahan Warnasari dan jelas masyarakat Warnasari semuanya protes. Besok kita akan minta kepada kapolsek untuk minta di mediasi agar hal ini tidak terulang kembali, kami masyarakat Warnasari menuntut dan uang dari CSR yang sudah ada harus jelas perutukannya untuk apa dan larinya kemana saja uang tersebut,” tandasnya.
Perlu diketahui, pembagian CSR tersebut seharusnya dibagi 3 wilayah Kelurahan Warnasari, Kelurahan Rawa Arum dan Kelurahan Gerem, serta Masyarakat Nelayan.(LUK/ENK)
Discussion about this post