SERANG, BANPOS – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Banten menggelar aksi simpatik dalam memperingati hari Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan di depan Kampus A Untirta.
Dalam aksi ini, mereka menuntut agar perempuan, terutama di Provinsi Banten, dapat lebih berdaya, menghentikan segala kekerasan terhadap perempuan, dan penuhi hak-hak para perempuan. Selain itu, mereka juga menuntut agar pembangunan di Provinsi Banten dapat lebih berbasis gender.
Humas Aksi, Ega Khairunisa, mengatakan bahwa hari Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan diperingati untuk mengenang perjuangan tiga orang perempuan yang telah mati dalam memperjuangkan hak demokratisnya di Republik Dominika.
“Sejarah mengatakan, ada perjuangan tiga bersaudari di Republik Dominika melawan diktator fasis, yaitu Rafael Trujilo. Mereka dibunuh karena menyuarakan hak-hak demokratisnya pada tanggal 25 November 1960,” ujarnya, Senin (25/11).
Ia mengatakan, berdasarkan data yang pihaknya miliki, di Indonesia saat ini terdapat 237 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sedangkan di Banten sendiri, kata Ega, terdapat 36 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Laporan tahunan Komnas Perempuan di Banten, mengatakan bahwa di Indonesia terdapat 237 kasus kekerasan terhadap perempuan. Dan khusus di Banten, sebanyak 36 kasus sedang ditangani oleh LPA Banten, dan 82 persennya merupakan kasus kekerasan perempuan,” ucapnya.
Mahasiswi yang juga merupakan ketua Seruni Ranting Untirta ini mengaku bahwa pembangunan di Provinsi Banten, masih belum berbasis gender. Akibatnya, banyak hak-hak dari perempuan yang masih belum dipenuhi oleh Pemerintah Daerah di Provinsi Banten.
“Bahkan di Untirta pun dalam pembangunannya tidak memenuhi hak-hak daripada perempuan. Seperti disediakannya ruangan khusus untuk menyusui bagi dosen yang baru saja melahirkan. Sama dengan beberapa kantor pelayanan publik di Banten,” katanya.
Discussion about this post