“Mengenai galian tanah sudah tidak diperbolehkan, karena Perda galian tipe C sudah dicabut. Harus ditindak bila ada yang melanggar dan ini perlu dukungan semua masyarakat Kabupaten Tangerang,” katanya. (bnn/pbn)
Page 2 of 2
“Mengenai galian tanah sudah tidak diperbolehkan, karena Perda galian tipe C sudah dicabut. Harus ditindak bila ada yang melanggar dan ini perlu dukungan semua masyarakat Kabupaten Tangerang,” katanya. (bnn/pbn)
© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.
© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.