TIGARAKSA, BANPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang meminta agar setiap kepala desa (Kades), terbuka atau transparansi dalam penggunaan anggaran dana desa, Senin (11/11). Hal ini disebut, menyusul adanya dugaan kasus korupsi yang menimpa Kades Klutuk, Kecamatan Mekar Baru.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, saat ini semua membuka mata dan ikut mengawasi kinerja para pemimpinnya dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya di tingkat desa.
“Ini kan pelajaran buat kepala desa ya, ambil pelajaran dan hikmah buat kepala desa bahwa semua membuka mata, semua mengawasi,” kata Kholid, Senin (11/11).
Menurut Kholid, pengawasan dalam menggunakan dana desa sangatlah ketat. Maka dari itu, Kades harus betul-betul bisa menggunakan dana desa sesuai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Kades harus betul-betul mampu mengelola secara administrasi dan teknis, dengan mengikuti petunjuk pelaksana (Juklak)-petunjuk teknis (Juknis) yang sudah ada, karena porsi-porsinya sudah diatur.
Kholid juga mengatakan, dalam perencanaan pembangunan dan pemberdayaan harus melibatkan unsur lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kata dia, perencanaannya bisa benar-benar terealisasikan sesuai dengan Juklak-Juknis yang sudah diatur dalam Undang-undang.
Menurutnya, penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh AB Kades Klutuk, disebabkan tidak adanya transparansi dalam menggunakan anggaran.
“Masyarakat juga harus ikut mengawasi jalannya roda pemerintahan. Hal itu untuk memastikan bahwa anggaran seperakpun benar-benar disalurkan kepada masyarakat. Kepala desa pun harus transparan kepada masyarakat dalam penggunaan anggaran dana desa ini, karena transparan itu penting, akuntabel itu penting,” tambahnya.
Kholid juga sangat mengapresiasi kinerja BPD Klutuk, karena sudah melakukan fungsi pengawasan. Sehingga penyimpangan anggaran dana desa tahun anggaran 2018 bisa diketahui. “Fungsi BPD-nya berjalan,” katanya.
Discussion about this post