KASEMEN , BANPOS – Festival Pesisir yang merupakan agenda rutin tahunan Kota Serang, disebut hanya menjadikan nelayan sebagai pemanis belaka. Pasalnya, para nelayan tidak diberikan kesempatan untuk terlibat aktif dalam kegiatan ini.
Selain itu, terdapat catatan buruk dalam pelaksanaan Festival Pesisir tahun 2018 lalu. Catatan tersebut dikarenakan sempat terjadi tindakan nepotisme, dalam perlombaan kapal hias. Tindakan itu berupa penetapan pemenang lomba berdasarkan kedekatan dengan panitia.
Kepala Kampung Nelayan Karangmulya, Widri, mengatakan bahwa dalam Festival Pesisir ini, setiap kampung nelayan diwajibkan mengirim 10 peserta lomba.
“Dari pihak penyelenggara, itu mewajibkan setiap kampung mengirimkan 10 peserta. Karena di tempat saya itu ada 60 perahu, makanya untuk peserta kami undi,” ujarnya saat ditemui di rumahnya, Rabu (6/11).
Namun ia mengaku, seharusnya pihak penyelenggara, dalam hal ini Disporapar Kota Serang, tidak hanya melibatkan nelayan untuk mengirimkan perwakilan. Namun juga dalam hal konsep hingga teknis acara.
“Semua ini kan diatur oleh Dinas, sementara nelayan gak bisa ngomong. Palingan kami hanya diminta untuk mencarikan perahu, 10 per kampungnya. Sedangkan acara nelayan yang sebenarnya itu gak ada tuh,” jelasnya.
Menurutnya, apabila para nelayan benar-benar dilibatkan dalam Festival Nelayan, maka penyelenggara tidak perlu susah-susah mewajibkan adanya 10 perwakilan di setiap kampung nelayan. Sebab, dengan sendirinya para nelayan akan turut serta meramaikan.
“Yah dengan catatan, kami dilibatkan. Karena kan dalam masyarakat nelayan, ada juga yang namanya ritual Nadran. Cuma yah ada perbedaan persepsi antara kami dengan penyelenggara,” ucapnya.
Discussion about this post