“Ini tindakan yang provokatif. Jika memang mereka seperti itu, seolah-olah mereka menabuh genderang perang dengan kami masyarakat Padarincang,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu masyarakat Padarincang, Hendra Wibowo, menuturkan bahwa Pemkab Serang seharusnya berpihak kepada masyarakat. Karena, upaya penolakan dari masyarakat Padarincang, tidak hanya dilakukan sekali ataupun dua kali.
“Kami semua sudah melakukan berbagai macam cara penyampaian aspirasi penolakan pembangunan ini. Seharusnya ini menjadi tolak ukur Pemerintah Kabupaten untuk mengambil langkah tegas,” katanya.
Ia pun meminta kepada Pemkab Serang, agar tidak mencuci tangan dari konflik yang berlarut-larut sejak lama itu.
“Jika Pemkab mengatakan bahwa kebijakan ada di pusat, setidaknya Pemkab mengimbau kepada pihak perusahaan untuk tidak mendatangkan alat berat ke lokasi PLTPB. Sebab, di lokasi masih terjadi konflik penolakan dari warga setempat,” tandasnya. (DZH)
Discussion about this post