Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Desak Ucapkan Janji Suci Dalam Jeruji Besi

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
November 1, 2019
in HEADLINE, PERISTIWA
0
Desak Ucapkan Janji Suci Dalam Jeruji Besi

Tangis haru mewarnai pernikahan Desak dan Nurul, Kamis (31/10). HUMAS LAPAS CILEGON

Tangis haru mewarnai pernikahan Desak dan Nurul, Kamis (31/10). HUMAS LAPAS CILEGON

CILEGON, BANPOS – Tangis haru mewarnai pernikahan Desak (seorang tahanan titipan dari kepolisian di Lapas Kelas III Cilegon dalam kasus Narkoba) dengan Nurul, dalam kesederhanaan, Kamis (31/10).

Desak yang belum mendapatkan vonis dari pengadilan ini, akhirnya mendapat persetujuan menikahi kekasihnya oleh Kepala Lapas (Kalapas) Cilegon, Heri Aris Susila.

Baca Juga

Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

Acara akad nikah tersebut turut dihadiri oleh keluarga dan kerabat. Prosesi akad nikah digelar pukul 09.00 WIB dengan menghadirkan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibeber Kota Cilegon.

Pria yang ditahan karena kasus narkoba tersebut, tampak tampil rapi dengan mengenakan setelan jas hitam dan mempelai wanita mengenakan kebaya putih. Prosesi akad nikah berjalan lancar dan penuh haru.
“Ya Alhamdulillah saya senang sekali. Bahagia rasanya karena bisa diijinkan untuk menikah di Lapas,” kata Desak.

Usai akad nikah dihadapan penghulu, mereka menandatangani buku nikah dari KUA dan sudah tercatat secara resmi.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sementara, menurut penghulu dari KUA Kecamatan Cibeber Muhammad Taufik mengungkapkan decap kagum kepada Lapas Cilegon, karena memberikan fasilitas yang baik untuk tahanan/narapidananya agar tetap bisa melakukan pernikahan, walaupun di dalam Lapas.

“Saya cukup terkejut, saya pikir keadaan tidak memungkinkan atau darurat kondisinya. Tetapi nyatanya disini disediakan tempat untuk prosesi akadnya, dan petugas-petugasnya juga ikut terlibat untuk memberikan pelayanan yang baik. Hal ini membuat kesan, walaupun di Lapas tapi menganggap bahwa pernikahan itu bukan hal yang sepele”, ujar Taufik.

Terpisah, Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Cilegon, Edrawanto mengatakan, pernikahan di Lapas adalah merupakan hak WBP selama di Lapas. Prosesi dapat terlaksana, apabila lengkap syarat substantif dan administrasinya. Persyaratan yang harus dilengkapi meliputi surat permohonan dan jaminan keluarga, surat keterangan kehendak nikah dari kelurahan setempat dan dari KUA.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Desak Ucapkan Janji Suci Dalam Jeruji Besi
Share75TweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Aleg DPR Asal Banten Pertanyakan Alasan Menag Larang Cingkrang dan Cadar

Aleg DPR Asal Banten Pertanyakan Alasan Menag Larang Cingkrang dan Cadar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×