Eli mengemukakan Komparasinya, bahwa pada era pemerntahan Susilo Bambang Yudhoyono Cilangkahan sudah masuk pada amanat presiden bersama dengan usulan pemekaran daerah lain.
“Semuanya sudah ditempuh. DPRD kabupaten induk dan provinsi, serta gubernur dan bupati sudah setuju. Oleh karena itu tidak ada alasan untuk menunda pemekaran wilayah Cilangkahan,” kata Eli.
Hal senada secara terpisah dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Lebak Ade Sumardi yang turut mendukung pembentukan pemekaran Lebak selatan. Kata dia, pembentukan DOB Cilangkahan merupakan keniscayaan. Sebab, selain Lebak merupakan daerah terluas di Pulau Jawa, daerah selatan Lebak juga memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah.
“Jangan bicara kemampuan anggaran dulu, yang penting wilayah selatan memiliki potensi pendapatan. Daerah utara dan tengah juga memiliki banyak potensi. Artinya, ketika Kabupaten Cilangkahan terbentuk, kabupaten induk tidak akan bangkrut. Dan pencabutan moratorium DOB harus disegerakan,” papar Wabup. (WDO)
Discussion about this post