“Kami akan lebih memperbaiki hal tersebut, agar dapat lebih powerfull dalam menjalankan peran dan fungsinya,” kata Roni.
Perwakilan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Nur Agis Aulia mengatakan, dari sisi regulasi, DPRD sudah berupaya untuk menunjukkan keberpihakannya terhadap permasalahan masyarakat, seperti masalah pengangguran dan sampah.
“Kami sudah paripurna dan mengesahkan usulan Raperda tentang revisi sampah, ekonomi kreatif dan kewirausahaan,” jelasnya. (PBN)
Page 2 of 2
Discussion about this post