Pihaknya mengaku, belum mengetahui pasti jumlah kendaraan roda empat atau roda dua yang akan dilelang. Sebab proses inventarisir masih terus berlangsung ke OPD-OPD.
Setelah pengurus barang di masing-masing OPD menyetorkan data ke BPKAD, maka pihaknya akan melapor ke pimpinan untuk pengajuan lelang.
“Kalau penentuan harga itu dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang). Kita masih menunggu dari OPD, mana saja yang sudah tidak terpakai, nanti kita rekap untuk masuk daftar lelang,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP Cilegon Sukroni membenarkan adanya mobil dinas yang bertuliskan Kendaraan Dinas Satpol PP mangkrak di Rumah Dinas Walikota Cilegon. “Kita belum tahu persis, itu aset kita Dinas Satpol PP atau sudah diserahin ke aset, nanti kita cek,” singkatnya.
Diketahui harga mobil jenis Honda Civic berkisar Rp 523 jutaan sementara itu jenis Honda Accord mencapai Rp 714 jutaan. (LUK/RUL)
Discussion about this post