CILEGON, BANPOS – Dibeli ratusan juta rupiah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon, sejumlah kendaraan dinas milik Pemkot Cilegon dibiarkan begitu saja di sekitar perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pasalnya, kendaraan dinas menjadi salah satu sarana yang dapat menunjang kinerja pemerintah. Mulai dari kendaraan roda empat hingga roda dua. Sayangnya, fasilitas milik Pemkot Cilegon tersebut banyak yang mubadzir disia-siakan.
Pantauan BANPOS dilapangan, Rabu (30/10), di Rumah Dinas Walikota Cilegon, terdapat tiga unit mobil sedan berplat merah yang bodinya lusuh dipenuhi debu yaitu tiga kendaraan dinas jenis sedan Honda Accord dan Civic eks pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon yaitu A 1004 SZ, A 751 U dan A 750 U, serta microbus, dan minibus milik Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nissan Xtrail dengan nopol A 569 U.
Ditempat berbeda di Kawasan Kantor Walikota Cilegon terdapat beberapa unit kendaraan plat merah yang kondisinya kotor dan terlihat tidak terawat seperti di parkir dekat pintu keluar Kantor Walikota Cilegon.
Begitu juga di bagian samping Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Cilegon, yaitu terdapat kendaraan jenis Toyota Kijang LX dengan nomor polisi (nopol) A 18214 R, tampak diselimuti debu.
Adapun, di depan Halaman parkir Masjid Nurul Iman Kawasan Kantor Walikota, juga terdapat satu unit mobil losbak yang kondisinya rusak.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon Raden Firman menjelaskan, beberapa kendaraan dinas yang mangkrak tersebut sedang diinventarisir oleh pihaknya.
BPKAD Cilegon juga telah meminta ke seluruh OPD untuk mendata aset yang sudah tidak terpakai. “Kami minta kepada OPD untuk melakukan pencatatan aset yang tidak terpakai, selanjutnya bisa kita lelangkan,” kata Firman saat dikonfirmasi, Rabu (30/10).
Discussion about this post