SERANG, BANPOS – Permasalahan pungutan liar (pungli) dalam beberapa pelayanan publik, masih dirasa oleh masyarakat. Sebab itu, Walikota Serang Syafrudin berencana akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat langsung apakah benar terjadi hal tersebut.
“Jika memang masih ada oknum yang melakukan pungli, ada resiko yang harus diterima jika memang jelas terbukti. Akan saya copot jika PNS atau diberhentikan untuk honorer,” ujar Syafrudin, Rabu (30/10/2019).
Ia menyatakan, masyarakat dapat melaporkan ke pihaknya jika menemukan adanya praktik pungli, misalnya dalam proses pembuatan KTP, dengan melampirkan bukti-bukti penguat seperti dokumentasi foto dan lainnya.
“Kalau bisa membuktikan ada percaloan, baik itu pejabat maupun non pejabat, pasti akan saya tindak,” tegasnya.
Syafrudin mengklaim sudah melakukan sidak-sidak sebelumnya ke beberapa OPD, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Nanti akan kami rencanakan untuk melakukan sidak lagi,” ungkapnya. (PBN)
Discussion about this post