“Kalau dilihat dari jumlahnya, sih, ini dibandingkan dengan tahun kemarin masih dibawah tahun kemarin. Tahun kemarin junlahnya sekitar 90 kasus,” tuturnya.
Lebih lanjut, Tarkul Wasyit menjelaskan, penurunan kasus tersebut merupakan buah hasil kinerja DP3AKB yang gencar mensosialisasikan pencegahan pelecehan seksual dan bahaya seks diluar nikah ke setiap sekolah dan masyarakat.
“Kondisi sekarang setelah ada P2TP2A, masyarakat mulai sadar melaporkan. Kami berharap untuk kedepan, penanganan kasus itu harus terintegrasi oleh sistem. Karena selama ini kasus dugaan kekerasan laporan kasus ada yang laporan ke P2TP2A,” tandasnya. (MUF/PBN)
Discussion about this post