Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

AMUK Bahari Bantah Adakan Pertemuan, Tegas Tolak PT. LCI

by Panji Romadhon
Oktober 29, 2019
in HEADLINE, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
Ilustrasi Penambangan Pasir (Net)

Ilustrasi Penambangan Pasir (Net)

Ilustrasi Penambangan Pasir (Net)
Ilustrasi Penambangan Pasir (Net)

SERANG, BANPOS – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Bahari Banten (AMUK Bahari Banten) membantah telah melakukan mediasi dan negosiasi bersama dengan PT. Lotte Chemical Indonesia (LCI).
Menurutnya, AMUK Bahari Banten tetap pada sikap untuk menolak segala aktivitas PT. LCI yang merusak lingkungan.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator LBH Rakyat Banten, Aeng. Menurutnya, sebagai bagian dari AMUK Bahari, pihaknya tidak pernah melakukan mediasi maupun negosiasi dengan PT. LCI.

Baca Juga

Musa Weliansyah Minta APH Tutup Dua Perusahaan Tambang Pasir di Cihara

Musa Weliansyah Minta APH Tutup Dua Perusahaan Tambang Pasir di Cihara

Februari 15, 2022

“AMUK Bahari Banten tidak melakukan Mediasi dan Negoisasi atas aktivitas PT. LCI. Kami dengan lantang dan tegas menolak segala aktivitas perusakan lingkungan yang sedang dilakukan oleh PT. LCI, baik reklamasi maupun penambangan pasir laut,” ujarnya, Senin (28/10).

Ia mengaku, pihak yang mengklaim telah melakukan mediasi sehingga membatalkan aksi yang akan digelar, tidak mengatasnamakan AMUK Bahari Banten.

“Adapun pihak yang membatalkan aksi dan mengklaim akan melakukan mediasi hari ini yang dilakukan atas nama AMUK Bahari Banten,” tuturnya.

Menurutnya, sikap yang diambil oleh pihak yang membatalkan aksi, merupakan sikap yang bertentangan dengan hasil pertemuan di salah satu rumah makan.

“Itu diluar kesepakatan dari hasil pertemuan di RM Pondok Nelayan pada 18 Oktober yang lalu, dan tidak ada konfirmasi mengenai perubahan tuntutan kepada kami, serta hal itu tidak representasi dari AMUK Bahari Banten,” tegasnya.

Ia pun menegaskan bahwa aktivitas yang dilakukan oleh PT. LCI telah mengganggu aktivitas masyarakat pesisir, khususnya nelayan, perempuan nelayan, petambak garam dan pembudidaya ikan.

“Mereka pihak yang hak atas ruang hidup dan hak atas ruang kelolanya telah direnggut oleh pihak perusahaan. Kami atas nama AMUK Bahari Banten dengan lantang dan tegas menolak Aktivitas PT. LCI dan menolak apapun nanti hasil dari mediasi tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tetap menuntut pemberhentian atas aktivitas PT. LCI, karena telah beraktivitas secara ilegal. Karena, tidak berpayung pada Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

“Kami tetap menuntut penghentian aktivitas PT. Lotte Chemical Indonesia karena melakukan kegiatan tanpa legalitas dalam payung hukum Perda RZWP3K Provinsi Banten, yang saat ini masih digodok oleh DPRD Provinsi Banten,” tandasnya (DZH/AZM)

Tags: AMUK BahariPenambangan PasirReklamasi

Berita Terkait

Musa Weliansyah Minta APH Tutup Dua Perusahaan Tambang Pasir di Cihara
PERISTIWA

Musa Weliansyah Minta APH Tutup Dua Perusahaan Tambang Pasir di Cihara

Februari 15, 2022
Next Post
Budi Rustandi: Tutup Seluruh Hiburan Malam!

Budi Rustandi: Tutup Seluruh Hiburan Malam!

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh