Terkait besaran RAPBD yang masih defisit Edi menuturkan, hal itu disebabkan belum ada kepastian dari pemerintah pusat untuk Dana Alokasi Khusus (DAK), dan dari Provinsi untuk Bantuan Keuanga. “Defisit karena DAK belum ditetapkan, Bantuan provinsi belum ditetapkan, DID juga belum,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kenaikan anggaran belanja hibah tersebut, Edi mengaku karena adanya kebutuhan untuk Pilkada 2020 mendatang.
“Anggaran untuk KPU dan Bawaslu kalau nggak salah mencapai Rp 40 miliaran. Nah kalau yang lain-lainnya saya nggak tahu, tanya aja ke yang bersangkutan,” kata Edi.
Menyikapi hal itu, Ketua Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Kota Cilegon, Sihabudin Syibli menyoroti kenaikan signifikan belanja hibah hampir sekitar Rp 42 miliar itu.
“Kenaikan ini harus rasional, lojik atau tidak. Apalagi kenaikan ini sangat drastis, dasarnya apa ada kenaikan itu. Sekarang kan masyarakat sudah pada cerdas, sudah banyak yang tahu,” kata Sihabudin Syibli.
Sihabudin mengakui, bahwa setiap tahun anggaran belanja hibah ada kenaikan, namun kenaikannya tidak terlalu signifikan. “Jadi setiap tahun memang ada kenaikan cuma nggak signifikan seperti yang sekarang,” tegas dia.
Lebih lanjut Sihabudin mengungkapkan, dewan sebagai salah satu lembaga fungsi kontrol juga, selama ini tidak pernah tahu secara detail siapa saja penerima dari dana hibah tersebut.
“Selama ini kita tidak pernah tahu. Artinya dianggarkan iya, tapi siapa penerimannya kita tidak pernah tahu,” tuturnya. (LUK/RUL)
Discussion about this post