“Jangankan direnovasi, diurus saja tidak. Nah ini tiba-tiba muncul wacana alih fungsi. Kan kemana ini fikirannya,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, sebagai pihak yang menerima audiensi DHD’45, mengaku bahwasan dirinya juga tidak setuju apabila Gedung Joeang 45 dialihfungsikan. Hal ini dikarenakan gedung tersebut merupakan warisan sejarah bangsa, yang ada di Kota Serang.
“Saya tidak setuju jika gedung tersebut dialihfungsikan dengan dalih apapun. Karena Gedung Joeang 45 merupakan warisan sejarah, dan merupakan cagar budaya,” tandasnya. (DZH/AZM)
Discussion about this post