Aris menambahkan, pada 5 November nanti, pihaknya akan membawa anggota tambahan untuk dijadikan massa tandingan terhadap para pendukung yang menurutnya telah dibayar oleh oknum-oknum tertentu dan tidak berkepentingan kepada pihaknya.
“Yang berkepentingan dengan saya seperti bupati, kepala dinas, dan wartawan. Kalau mengatasnamakan forum, kami siap bentrok di lapangan,” tegasnya.
Sebelumnya, gerbang SMPN 1 Mancak yang sudah terkunci selama 4×24 jam sudah dibuka kembali dan para siswa sudah mulai melakukan aktivitas belajar seperti biasa. Pembukaan gerbang tersebut berdasarkan perintah dari Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah yang menugaskan Satpol PP Kabupaten Serang.
Pembukaan secara paksa dilakukan karena tidak ada jalan untuk melakukan diskusi kepada pihak yang mengakui kepemilikan lahan tersebut.
Bupati Tatu mengatakan, mulanya ada warga yang mengakui kepemilikan tanah SMPN 1 Mancak dan menyegel gerbang sekolah, tetapi Pemkab Serang juga memiliki legalitas AJB dan keputusan Mahkamah Agung (MA).
Oleh sebab itu, pihaknya menyarakan kepada pihak yang merasa memiliki tanah tersebut untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum oleh karena Pemkab sudah memiliki legalitas formalnya.
“Jadi kalau ada masyarakat yang mengakui, itu haknya, silahkan dibawa ke penga dilan,” katanya saat ditemui wartawan saat zikir dan doa bersama di Lapangan Tenis Indoor Pemkab Serang, Jumat lalu.
Ia juga meminta kepada semua pihak untuk tidak mengorbankan anak sekolah dikarenakan para siswa harus belajar, terutama untuk anak kelas 3 yang sebentar lagi akan menghadapi ujian nasional. (MUF)
Discussion about this post