Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Sesuai Edaran Manakertrans, UMP 2020 Naik 8,51 Persen

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Oktober 18, 2019
in EKONOMI, HEADLINE
0
Sesuai Edaran Manakertrans, UMP 2020 Naik 8,51 Persen

SERANG, BANPOS – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2020 sebesar 8,51 persen. Penetapan tersebut harus ditindaklanjuti oleh gubernur untuk ditetapkan paling lambat 1 November mendatang.

Besaran kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51 persen tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menaker Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 yang diterbitkan pada 15 Oktober 2020, berisi tentang penyampaian data tingkat inflasi nasional dan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) 2019.

Baca Juga

Keselamatan dan Keamanan Jalur Pipa Gas Jadi Fokus Chandra Asri Group

Gegara Gas Industri, Buruh di Banten Terancam Kena Gelombang PHK, Prabowo Diminta Turun Tangan

Selanjutnya, telah terbit surat Kepala BPS RI Nomor B-246/BPS/1000/10/2019 tertanggal 2 Oktober 2019. Adapun nilai inflasi nasional adalah sebesar 3,39 persen dan ‎pertumbuhan ekonomi nasional atau PDB sebesar 5,12 persen‎.

Sementara berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, penetepan upah minimum (UM) diatur pada pasal 44 ayat 1 dan 2. Besaran upah minimum adalah upah minimum tahun sebelumnya ditambah upah minimum tahun sebelumnya yang dikalikan oleh tingkat inflasi plus pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan demikian, prosentase kenaikan UMP 2020 mencapai 8,51 persen.

Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Karna Wijaya, Kamis (17/10) membenarkan, adanya SE dari Kemenaker terkait kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51 persen.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Agar tidak misskomunikasi, itu kan mengacu ke SE itu yah, SE itu kan sudah jelas, berarti masih menggunakan PP 78. Jadi bukan kata saya itu, itu (kenaikan UMP 2020, red) menggunakan itu (formula di PP 78, red) karena SE,” katanya.

Ia menjelaskan, SE itu ditujukan kepada gubernur yang selanjutnya akan ditindak Disnakertrans. Pertama, pihaknya akan meneruskan SE tersebut ke bupati dan walikota. Selanjutnya, akan kembali ditindaklanjuti melalui rapat Dewan Pengupahan Provinsi Banten.

“Itu surat itu ditujukan kepada gubernur yah, jadi kita menunggu disposisi dari Pak Gubernur. Jadi nanti Pak Gubernur itu akan mengirimkan surat ke bupati/walikota sebagai tindak lankut SE Menaker tersebut,” ungkapnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Transmigrasi Baru: Force yang Menyalakan Lentera Peradaban
OPINI

Transmigrasi Baru: Force yang Menyalakan Lentera Peradaban

Mei 31, 2025
Gubernur Banten,Andra Soni saat berkunjung ke Kabupaten Pandeglang.
PEMERINTAHAN

100 Hari Kerja Nyata Andra Untuk Masyarakat Pandeglang

Mei 31, 2025
PWI Kota Cilegon saat Rapat Silaturahmi dan Evaluasi Program Kerja bertempat di Resto Batu Atas, Taman Cilegon, Jumat (30/5). ISTIMEWA 
PERISTIWA

Dinamika Industri Pers, PWI Kota Cilegon Tekankan Kredibilitas Media dan Etika Profesional Wartawan

Mei 31, 2025
Shandy Susanto didampingi kuasa hukumnya, Rumbi Sitompul saat menunjukkan surat putusan Mahkamah Agung yang menyatakan sebagai pewaris tunggal seluruh harta kekayaan Kumalawati saat konferensi pers di Restoran Bintang Laguna, Jumat (30/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
HUKRIM

MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

Mei 31, 2025
Chandra Asri Group saat sosialisasi keselamatan masyarakat jalur pipa gas industri. ISTIMEWA 
EKONOMI

Keselamatan dan Keamanan Jalur Pipa Gas Jadi Fokus Chandra Asri Group

Mei 30, 2025
Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten
PEMERINTAHAN

Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

Mei 30, 2025
Next Post
Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Polda Banten Terjunkan 1500 Personel

Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Polda Banten Terjunkan 1500 Personel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri LHK Segera Tahan Owner CV Noor Annisa Kemikal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lakukan Penipuan, Pimpinan Salah Satu Ormas di Cilegon Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×