“Tadi sudah dikatakan bahwa kalau tidak ada surat izin untuk bongkar pagar ini kami harapkan aparat keamanan untuk bertahan jangan sampai terjadi eksekusi,” jelas warga.
Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menuturkan bahwa warga akan rugi jika melakukan aksi anarkis. “Kalau anarkis, warga yang rugi. Silahkan menahan diri,” ucapnya.
Ia pun menambahkan bahwa penggusuran Makam Wareng untuk menerapkan sistem lopping dalam rangka mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalan KS Tubun adalah demi kepentingan masyarakat.
“Membangun jalan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi kepentingan masyarakat,” tandasnya. (sug/PBN)
Page 2 of 2
Discussion about this post