Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

ASN Nyinyir di Medsos Diancam Sanksi

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Oktober 16, 2019
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
0
ASN Nyinyir di Medsos Diancam Sanksi

SERANG, BANPOS – Mencuatnya unggahan media sosial (medsos) yang mengarah pada ujaran kebencian, atau kerap disebut sebagai nyinyir, mendapatkan kecaman dari berbagai pihak. Hal ini pun menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, untuk meningkatkan kualitas aparaturnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Ishak Abdurouf, mengatakan bahwa ASN dibatasi oleh aturan kepegawaian. Hal ini tentu harus menjadi perhatian bagi ASN, agar tidak melakukan tindakan yang melanggar batasan, seperti nyinyir di medsos.

Baca Juga

Perkuat Konektivitas dengan Industri, Dinkop UKM Upgrade Ratusan UMKM

100 Hari Kerja Nyata Andra Untuk Masyarakat Pandeglang

“Dalam PP 53, disitu diatur bahwa ASN itu punya batasan-batasan tertentu. Diantaranya harus taat terhadap Pancasila, UUD 45, termasuk di dalamnya tata nilai etika di masyarakat. Jadi saya mengimbau kepada ASN di Kabupaten Serang, untuk berhati-hati dalam memposting tentang keadaan yang terjadi saat ini,” katanya melalui sambungan telepon.

Jadi, kata Ishak, ASN di Pemkab Serang harus menjaga diri dan bertingkah sebagaimana ASN yang benar. Ia menuturkan bagwa ASN merupakan panutan masyarakat, terutama guru.

“Guru ini kan mendidik anak-anak yang akan berkembang di masa depan agar mempunyai etika yang baik. Baik itu guru sekolah yang berbasis agama maupun negeri,” ucapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Jika ada ASN yang bertindak seperti itu, lanjut Ishak, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak secara tegas ASN tersebut.

“Nanti kalau ada ASN yang melakukan hal-hal yang tidak benar, maka ASN tersebut akan ditindak tegas menggunakan PP 53 tersebut. Mudah-mudahan di Kabupaten Serang ini tidak ada ASN yang melakukan hal tersebut,” tandasnya.(DZH/ENK)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Bukan Kabut, Ternyata Ibukota Banten Diselubungi oleh Asap, Ini Data Kementerian Lingkungan Hidup
KESEHATAN

Bukan Kabut, Ternyata Ibukota Banten Diselubungi oleh Asap, Ini Data Kementerian Lingkungan Hidup

Juni 2, 2025
Barisan Pemuda Nusantara Soroti Politik Transaksional di Kabupaten Tangerang
POLITIK

Barisan Pemuda Nusantara Soroti Politik Transaksional di Kabupaten Tangerang

Juni 1, 2025
MIN 3 Lebak Mulai Terima Siswa Baru, Disambut Antusias Wali Murid
PENDIDIKAN

MIN 3 Lebak Mulai Terima Siswa Baru, Disambut Antusias Wali Murid

Juni 1, 2025
Kantor Pengadilan Agama Pandeglang.
EKONOMI

Judol Jadi Salah Satu Faktor Penyebab Tingginya Perceraian di Pandeglang

Juni 1, 2025
Pelatihan berjenjang Kegiatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil (PK2UMK) tahun 2025. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
EKONOMI

Perkuat Konektivitas dengan Industri, Dinkop UKM Upgrade Ratusan UMKM

Juni 1, 2025
TNI AL saat press conference ungkap kasus penyelundupan benur di Mako Lanal Banten, Minggu (1/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
HUKRIM

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Benur via Merak Senilai Rp29 Miliar

Juni 1, 2025
Next Post
Penyegelan SMPN 1 Mancak Berulang, Ketegasan Pemkab Serang Dipertanyakan

Penyegelan SMPN 1 Mancak Berulang, Ketegasan Pemkab Serang Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transmigrasi Baru: Force yang Menyalakan Lentera Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Layak, Satker PJN Akan Bangun Jembatan Cirokoy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×