Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ada TKS ‘Siluman’ di Setwan DPRD Banten

by Diebaj Ghuroofie
Oktober 16, 2019
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
gedung DPRD Banten

Gedung DPRD Banten.

gedung DPRD Banten
Gedung DPRD Banten.

SERANG, BANPOS – Moratorium penerimaan tenaga sukarela (TKS) yang ditetapkan Gubernur Banten, tak diindahkan Sekretariat DPRD Banten. Seiring munculnya rezim baru di DPRD Banten, muncul sejumlah TKS baru yang keberadaannya dipertanyakan.

Seorang sumber BANPOS di internal DPRD Banten mengatakan, setidaknya ada enam TKS ‘siluman’ bekerja di lingkungan Setwan DPRD Banten. Mereka disebut TKS Siluman karena dianggap keberadaannya tidak jelas dasar hukumnya. Mereka bertugas di Bagian Humas, Subag Fraksi dan Aspirasi.

Baca Juga

Tahun Depan DPRD Lebih Ketat Awasi Proyek APBD Banten

APBD Banten Harus Berpihak Kepada Rakyat Miskin

Januari 8, 2026
Guru Diminta Jangan Takut Disiplinkan Siswa Bermasalah

Legislator Banten Soroti Ketimpangan Sarana dan Prasarana Sekolah Swasta

Desember 17, 2025
Puluhan Honorer Pemprov Banten Terancam Dirumahkan

Puluhan Honorer Pemprov Banten Terancam Dirumahkan

Desember 4, 2025
Dewan Tekankan Pentingnya Pencegahan Penyebaran AIDS 

Dewan Tekankan Pentingnya Pencegahan Penyebaran AIDS 

Desember 2, 2025

Sumber itu mengatakan, keenam orang TKS baru bekerja tanpa dasar yang jelas, karena mereka tak mengantongi surat maupun legalitas lain dalam bekerja. Dikatakannya, empat orang TKS ditempatkan di Subag Fraksi Aspirasi, dan lainnya ditugaskan di fraksi.

“Mereka dipekerjakan tanpa ada landasan hukumnya dan tidak pula mengantongi dokumen maupun ketetapan apapun untuk bekerja di Setwan DPRD Banten,” kata sumber BANPOS, Selasa (15/10).

Ketika dikonfirmasi, Kasubag Fraksi dan Aspirasi Sekretariat DPRD Banten, Sunjana mengakui keberadaan enam TKS baru di lingkungannya. Namun, tidak semua bekerja dibawahnya, karena sebagian bekerja untuk membantu fraksi-fraksi di DPRD Banten.

“Sebenarnya sudah banyak wartawan yang menanyakan ini kepada saya, saya kira statement saya sama dengan yang saya berikan kepada wartawan lain,” kata Sunjana.

Meski demikian, Sunjana tetap mengakui bila para TKS baru itu bekerja tanpa dasar hukum maupun status yang jelas. Karena, mereka tidak mengantongi Surat Penempatan Tugas (SPT) dari Setwan DPRD Banten.

Sunjana juga mengklaim, keberadaan para TKS itu tidak bermasalah karena tidak menimbulkan beban bagi keuangan negara. Karena, para TKS itu tidak digaji oleh Setwan DPRD Banten.

Namun, Sunjana juga tidak menutup kemungkinan di tahun depan para TKS yang dianggap bermasalah itu direkrut menjadi TKS resmi. Karena tidak menutup kemungkinan di tahun 2020 nanti Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banten akan mengeluarkan kebijakan mengeluarkan TKS-TKS yang saat ini dinilai tidak berkinerja baik.

“Ya bisa saja kan nanti Sekwan mengeluarkan kebijakan seperti itu, artinya TKS Setwan yang dihonor dari APBD Banten jumlahnya tetap, tidak bertambah,” kata Sunjana.

Sunjana juga mengaku, perekrutan enam TKS itu dilakukan atas sepengetahuan dan ijin dari Kasubag Tata Usaha (TU) dan Kepegawaian, Emboy Iskandar dan Sekwan, Deni Hermawan. Menurutnya, kedua orang itu mempersilakan perekrutan karena memang tidak membebani APBD Banten.

Ketika dikonfirmasi, Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian DPRD Banten, Emboy Iskandar tidak berada di tempat.
Terpisah, Ketua LSM Gerakan Masyarakat untuk Perubahan (Gempur), Mulya Nugraha juga mempertanyakan perekrutan TKS siluman itu. Menurutnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim sudah susah payah menertibkan kehadiran TKS-TKS yang tidak jelas di lingkungan Setwan DPRD Banten.

“Ini jelas bertentangan dengan kemauan Gubernur Banten untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, apalagi perekrutan ini dilakukan atas persetujuan Sekwan, yang seharusnya menjadi pengawal kebijakan gubernur,” kata Mulya.

Mulya juga sanksi dengan keberadaan para TKS itu bila mereka dianggap bisa membantu kinerja DPRD Banten. Pasalnya, dengan tidak ada dasar hukum dari keberadaan mereka, maka apapun hasil kerja mereka tidak dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

“Kalau ternyata pekerjaan mereka bermasalah, siapa yang akan bertanggung jawab? Nanti saling lempar lagi antara yang merekrut dan yang memberi ijin,” kata Mulya.

Menurut Mulya, keberadaan enam TKS bermasalah itu menjadi wujud ketiadaan itikad baik dari Sekwan DPRD Banten untuk menerapkan sistem kepegawaian yang bersih dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, ini mencederai rasa keadilan bagi para TKS yang sudah disaring dan bekerja sesuai koridor aturan.(ENK)

Tags: dprd bantensekwan dprd bantentks siluman

Berita Terkait

Tahun Depan DPRD Lebih Ketat Awasi Proyek APBD Banten
EKONOMI

APBD Banten Harus Berpihak Kepada Rakyat Miskin

Januari 8, 2026
Guru Diminta Jangan Takut Disiplinkan Siswa Bermasalah
PERISTIWA

Legislator Banten Soroti Ketimpangan Sarana dan Prasarana Sekolah Swasta

Desember 17, 2025
Puluhan Honorer Pemprov Banten Terancam Dirumahkan
PEMERINTAHAN

Puluhan Honorer Pemprov Banten Terancam Dirumahkan

Desember 4, 2025
Dewan Tekankan Pentingnya Pencegahan Penyebaran AIDS 
HEADLINE

Dewan Tekankan Pentingnya Pencegahan Penyebaran AIDS 

Desember 2, 2025
Dede Rohana Putra Nakhodai PAN Kota Cilegon
PERISTIWA

Tuntut Kinerja Bank Banten, Dewan Ancam Ganti Dirut

Desember 1, 2025
APBD Banten 2026 Disahkan, Ini Catatan DPRD Banten
PEMERINTAHAN

APBD Banten 2026 Disahkan, Ini Catatan DPRD Banten

November 26, 2025
Next Post
Melawan, Pelaku Curanmor Asal Cadasari Pandeglang Ini Dibedil Polisi

Melawan, Pelaku Curanmor Asal Cadasari Pandeglang Ini Dibedil Polisi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh