Hal senada juga diungkapkan oleh Tokoh masyarakat Iye Iman Rohiman. Menurutnya, pengembalian formulir tersebut merupakan bukti keseriusannya maju dalam pemilukada Kota Cilegon 2020. Oleh karena itu, sebagai calon eksternal, pihaknya berharap Nasdem mau menjadi kendaraan politik pihaknya pada 2020 mendatang.
“Nasdem adalah salah satu partai yang ada di daerah kita, namun baik wilayah maupun kader banyak keluarga dan teman saya di dalamnya, karena itu alangkah ironisnya jika saya mendaftar ke partai lain sementara Nasdem saya tinggalkan, dan sebaliknya alangkah ironis jika Nasdem mendukung calon dari Ciwandan dan saya ditinggalkan,” tuturnya.
Dibagian lain, Sekretaris DPD NasDem Cilegon Erick Rabi’in mengungkapkan bawa pengembalian formulir pendaftaran penjaringan walikota Cilegon dibuka selama tiga hari dari 13-15 Oktober 2019.
“Rata-rata yang mengembalikan untuk bakal calon walikota (CI), kecuali haji Mumu sama Lian Firman berpasangan, dan pengembalian boleh diwakilkan. Kemudian tahap selanjutnya tanggal 19 Rapat Pleno yang mengembalikan formulir. Nanti kita mengambil tiga nama di serahkan kepada DPW berdasarkan banyak faktor tentunya. Dari semua itu mungkin elektabilitas, popularitas dan lain-lain. Kalau untuk survei segera dilakukan dari masing-masing calon untuk pertimbangan akhir rekom dari DPP,” paparnya. (LUK/RUL)
Discussion about this post